Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Gusur Lapak Depan Taman Makam Pahlawan Jeneponto karena Rusak Estetika Kota

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggusur sejumlah lapak dagangan

TRIBUN TIMUR/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Petugas Sat Pol PP dan Damkar Jeneponto menertibkan lapak di depan Taman Makam Pahlawan, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (16/1/2025). 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggusur sejumlah lapak dagangan di depan area Taman Makam Pahlawan (TMP) dan sepanjang Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, atau depan Pasar Karisa, Jeneponto, Sulsel, Rabu (16/1/2025).

Kegiatan ini sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Ketertiban Umum.

Khususnya Pasal 2 yang melarang aktivitas berusaha, berdagang, menyimpan atau menimbun barang di trotoar, jalan atau badan jalan, serta tempat-tempat lain yang bukan peruntukannya.

"Langkah ini diambil setelah adanya aduan masyarakat terkait gangguan terhadap estetika kota dan kenyamanan arus lalu lintas akibat keberadaan lapak-lapak di lokasi," kata Kasat Pol PP Jeneponto, Saharuddin.

Penggusuran lapak juga untuk menjaga estetika kota dan agar lalu lintas lancar.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved