Satpol PP Gusur Lapak Depan Taman Makam Pahlawan Jeneponto karena Rusak Estetika Kota
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggusur sejumlah lapak dagangan
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Edi Sumardi
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggusur sejumlah lapak dagangan di depan area Taman Makam Pahlawan (TMP) dan sepanjang Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, atau depan Pasar Karisa, Jeneponto, Sulsel, Rabu (16/1/2025).
Kegiatan ini sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Ketertiban Umum.
Khususnya Pasal 2 yang melarang aktivitas berusaha, berdagang, menyimpan atau menimbun barang di trotoar, jalan atau badan jalan, serta tempat-tempat lain yang bukan peruntukannya.
"Langkah ini diambil setelah adanya aduan masyarakat terkait gangguan terhadap estetika kota dan kenyamanan arus lalu lintas akibat keberadaan lapak-lapak di lokasi," kata Kasat Pol PP Jeneponto, Saharuddin.
Penggusuran lapak juga untuk menjaga estetika kota dan agar lalu lintas lancar.(*)
| Pemkab Jeneponto Siap Percepat Transformasi Layanan Publik |
|
|---|
| Pohon Tumbang di Jl Poros Jeneponto, 2,5 Jam Anggota DPR RI Terjebak Macet |
|
|---|
| Pengusaha Jeneponto Perbaiki Jalan Berlubang Pakai Dana Pribadi |
|
|---|
| Tanggapi Pergantian Usulan Nama Jeneponto, Islam Iskandar: Butta Turatea Jadi Julukan Saja |
|
|---|
| 100 Hari Jelang Mudik, Ruas Jalan Penghubung 5 Kabupaten Ditambal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penggusuran-di-jeneponto-1-1612025.jpg)