Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilkada Sulsel

KPU Sulsel Siapkan Bukti 'Jawab' Semua Dalil Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad di MK

KPU Sulsel siap menghadirkan bukti-bukti pada sidang gugatan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Danny Pomanto - Azhar Arsyad di MK

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Danny Pomanto - Azhar Arsyad. 

Pada 11 Oktober 2024, Menteri Pertanian itu kembali menyalurkan bantuan alat mesin pertanian dan bibit senilai Rp65,4 miliar di Kabupaten Gowa.

Selanjutnya pada hari yang sama, bantuan serupa senilai Rp43,2 miliar juga disalurkan untuk Kabupaten Wajo.

Kubu Moh Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad pun menyoroti praktik yang dilakukan Mentan Andi Amran Sulaiman adalah pelanggaran yang terstruktur sistematis dan masif (TSM).

Sebab beberapa keluarga Andi Amran Sulaiman menjadi kontestan Pilkada tingkat provinsi maupun kabupaten. Sehingga Donal menduga upaya yang dilakukan Mentan dengan menebar bantuan, jadi cara agar para adik-adiknya memenangkan kontestasi.

“Jadi sekali menebar 2-3 kandidat jadi, kira - kira begitu Yang Mulia,” ucap Donal.

Berkenaan dengan itu Donal mengingatkan adanya pertimbangan hukum MK dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024 kemarin. 

Pada putusan 01/PHP.Pres/XXII/2024, MK menyatakan kekhawatirannya atas implementasi dari konsep political budget cycle, di mana petahana akan menggenjot implementasi program pemerintah saat mendekati jadwal pesta demokrasi.

“Dampak politik pork barrel kepada representasi kepada preferensi pemilih dalam konteks pilkada Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved