Sengketa Pilkada
KPU Makassar: Tanda Tangan Fiktif Dituduhkan INIMI Perlu Bukti Nyata
KPU Makassar tanggapi tuduhan INIMI soal tanda tangan fiktif. KPU: Semua tuduhan butuh bukti konkret dan siap hadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
"DPT disusun dengan prinsip transparansi dan akurasi. Tidak mungkin ada manipulasi seperti yang didalilkan," tambahnya.
Saat ini, KPU Makassar fokus menyusun jawaban hukum bersama tim pengacara.
Jawaban tersebut akan mencakup pembelaan terhadap dalil dugaan tanda tangan fiktif hingga tuduhan terkait keberadaan pemilih siluman.
Sapri percaya hakim Mahkamah Konstitusi akan menilai berdasarkan fakta dan bukti yang disampaikan di persidangan.
"Kami siap memberikan klarifikasi dan memastikan proses pilkada yang kami jalankan sudah sesuai aturan,” tutup Sapri.
Sidang lanjutan terkait perkara sengketa Pilwalkot Makassar dijadwalkan berlangsung pekan depan di MK.
KPU Makassar optimistis bahwa gugatan INIMI tidak akan diterima karena dinilai lemah secara bukti dan argumentasi. (*)
Jelang Putusan MK, Polres Palopo Tingkatkan Pengamanan di KPU dan Rumah Paslon |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harap Putusan Pilkada Jeneponto dan Palopo Segera Jelas |
![]() |
---|
KPU Bulukumba Tentukan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf Sebagai Bupati Terpilih Malam Ini |
![]() |
---|
Malam Ini MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pilkada Pangkep, MYL-ARA Yakin Gugatan Paslon 3 Ditolak |
![]() |
---|
Appi Segera Duduki Kursi Wali Kota Makassar, Tinggal Tunggu Pleno Penetapan KPU dan Dilantik Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.