Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilkada

KPU Makassar: Tanda Tangan Fiktif Dituduhkan INIMI Perlu Bukti Nyata

KPU Makassar tanggapi tuduhan INIMI soal tanda tangan fiktif. KPU: Semua tuduhan butuh bukti konkret dan siap hadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ist
Anggota KPU Makassar Sapri. KPU Makassar menanggapi gugatan INIMI soal tanda tangan fiktif dalam Pilwalkot Makassar 2024, dan menegaskan perlu bukti nyata untuk tuduhan tersebut. 

"DPT disusun dengan prinsip transparansi dan akurasi. Tidak mungkin ada manipulasi seperti yang didalilkan," tambahnya.

Saat ini, KPU Makassar fokus menyusun jawaban hukum bersama tim pengacara.

Jawaban tersebut akan mencakup pembelaan terhadap dalil dugaan tanda tangan fiktif hingga tuduhan terkait keberadaan pemilih siluman.

Sapri percaya hakim Mahkamah Konstitusi akan menilai berdasarkan fakta dan bukti yang disampaikan di persidangan.

"Kami siap memberikan klarifikasi dan memastikan proses pilkada yang kami jalankan sudah sesuai aturan,” tutup Sapri.

Sidang lanjutan terkait perkara sengketa Pilwalkot Makassar dijadwalkan berlangsung pekan depan di MK.

KPU Makassar optimistis bahwa gugatan INIMI tidak akan diterima karena dinilai lemah secara bukti dan argumentasi. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved