Kadiv Pelayanan Hukum Kemenkum Sulsel Serahkan 5 Sertifikat Apostille
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulsel, Demson Marihot serahkan sertifikat apostille kepada pemohon
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Demson Marihot serahkan sertifikat apostille kepada pemohon, di Kanwil Sulsel, Jumat (10/1/2025).
“Ada 5 (lima) sertifikat apostille yang kami serahkan, yakni dokumen akta kelahiran, Ijazah SD, Ijazah SMP, Ijazah SMA dan Ijazah D3,” ujar Demson.
Demson menjelaskan, pemohon mengajukan permohoman Apostille kelima dokumen tersebut untuk tujuan bekerja di Jerman sebagai perawat di salah satu rumah sakit.
“Untuk Legalisasi Apostille tarif resmi sebesar Rp. 150.000,-per dokumen yang berlaku sebagai PNBP,” ucap Demson.
Demson berpesan agar sertifikat dokumen tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan semoga dapat memberikan kesuksesan bagi pemohon sebagai pekerja migran Indonesia serta memberikan sumbangsih bagi devisa negara.
Adapun Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi, dimana salah satunya Kemenkum selaku Competent Authority atau otoritas yang berwenang.
Apostille berlaku di negara-negara yang mengakui sertifikat apostille.
Adapun dokumen yang dapat diajukan mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa, pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), dan persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah dan transkip nilai, serta dokumen publik lainnya
Layanan Legalisasi Apostille sudah dapat di akses secara daring melalui laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) online dengan alamat link https://apostille.ahu.go.id/.
Dalam keterangan terpisah, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengatakan bahwa pada tahun 2024 lalu telah mencetak sebanyak 703 sertifikat Apostille.
“Untuk melakukan pencetakan Apostille tidak usah datang ke Jakarta, cukup di kanwil Sulsel jadi tidak memerlukan biaya yang besar,” ungkap Basmal.(*)
Besuk 21 Tahanan Demo Rusuh di Polrestabes Makassar, Yusril: 6 Pelajar Sudah Dipulangkan |
![]() |
---|
Momen Hari Pengayoman ke-80, Kepala BHP Makassar Terima Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun |
![]() |
---|
Kepala BHP Makassar Raih Penghargaan Bergengsi di Hari Pengayoman Ke-80 karena 20 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
BHP Makassar Gandeng Mahasiswa KKN Unhas Sosialisasikan Hukum Perwalian di Moncongloe |
![]() |
---|
Ditjen AHU Tuntaskan 99,58 Persen Layanan Hukum Semester I, PNBP Capai Rp582 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.