Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekretaris KBPPP Sulsel: Polisi Bisa Ungkap Kasus Penembakan Rudi S Gani

Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani masih diselidiki. Sekretaris KBPPP Sulsel yakin polisi dapat ungkap pelaku dalam waktu dekat.

kolase Tribun Timur
Sekretaris KBPPP Sulsel, Prof Dr Zakir Sabara, mendesak polisi segera ungkap pelaku penembakan Rudi S Gani yang terjadi di Dusun Limpoe, Kabupaten Bone. 

Hj Maryam telah memberikan kesaksian kepada penyidik Polres Bone, yang didampingi Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, selama lebih dari delapan jam. 

Dari kesaksian tersebut, tiga sosok yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan Rudi muncul. 

Tadjuddin Rachman menyebutkan, salah satunya diduga sebagai otak di balik peristiwa tersebut, sementara dua lainnya diduga sebagai eksekutor dan pihak yang membantu.

"Ini mungkin merupakan perencanaan, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Tadjuddin.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 18 saksi terkait insiden ini, namun pelaku dan motif masih belum terungkap.

Istri Rudi Serahkan Bukti Ancaman

Hj Maryam menyerahkan bukti berupa percakapan ancaman yang diterima suaminya sebelum peristiwa penembakan terjadi. 

Bukti tersebut, yang berupa pesan WhatsApp dan postingan Facebook, telah diserahkan kepada penyidik untuk membantu penyelidikan.

"Bukti percakapan WhatsApp dan status Facebook akan digunakan untuk menelusuri jejak digital yang berkaitan dengan ancaman," jelas Tadjuddin. Maryam juga menyebutkan adanya ancaman verbal yang diterima Rudi sekitar sebulan sebelum kejadian.

Selain istri Rudi, tiga pekerja yang mengerjakan bangunan kantor hukum Rudi juga diperiksa oleh penyidik. 

Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini terus dilakukan. 

"Saat ini, masih banyak saksi yang diperiksa, dan kami berharap kasus ini segera terungkap," ujar Kombes Jamaluddin.(*)


 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved