Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Ruang Aman Perempuan: Institusi Pendidikan dalam Bayang-Bayang Ketidakpastian

Karena, tindakan tercela ini terjadi di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan mendidik.

Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Ruang Aman Perempuan: Institusi Pendidikan dalam Bayang-Bayang Ketidakpastian
Ist
Syamsul Alam, Alumnus UIN Sunan Kalijaga

Kita sedang menghadapi kenyataan pahit, yang dimana perempuan terus terjebak dalam lingkaran ketidakadilan yang berlapis.

Ketika tempat-tempat seperti pesantren, kampus, bahkan rumah yang seharusnya menjadi simbol perlindungan, kini berubah menjadi ladang bagi “predator”.

Relasi Kuasa

Kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di berbagai lembaga menjadi cerminan buruk atas perlindungan kekuasaan.

Posisi yang lebih tinggi kerap kali digunakan untuk memaksa kehendak pada orang yang lebih lemah, menciptakan lingkungan yang toksik dan tidak aman.

Korban, yang seringkali merasa terintimidasi dan takut, kesulitan untuk bersuara.

Lingkungan yang tidak sehat secara sosial dan budaya, di mana kekuasaan menjadi segala-galanya, menjadi lahan subur bagi pelaku kekerasan seksual untuk beraksi.

Korban, yang berada dalam posisi yang lemah dan rentan, seringkali kesulitan untuk mencari dukungan dan keadilan.

Ketakutan akan stigma sosial dan ancaman dari pelaku membuat banyak korban memilih untuk diam (bungkam).

Kekerasan seksual bukanlah kecelakaan atau kesalahan. Pelaku secara sadar merencanakan dan melaksanakan tindakannya dengan memanfaatkan situasi dan kelemahan korban.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan seperti perguruan tinggi, pesantren dan lembaga lainnya bukan tidak mungkin pelakuknya tidak memiliki pengetahuan.

Justru pelaku melakukan perbuatan tersebut melalui relasi kuasanya lewat pengetahuan.

Seperti yang di ungkapkan oleh Foucault bahwa “kekuasaan selalu teraktualisasi lewat pengetahuan, dan pengetahuan selalu mempunyai efek kuasa”.

Sehingga, dalam praktiknya wacana pengetahuan kerap kali dipergunakan untuk melanggengengkan kekuasaan.

Kekuasan adalah suatu jaringan kelembagaan yang mendominasi dan berhubungan dengan relasi-relasi yang lainnya seperti dalam keluarga, yang memainkan peran pengondisian dan dikondisikan (Foucault, 2002).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved