Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasto Tersangka KPK

Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti, Megawati Soekarnoputri Bilangi Pengecut

Megawati Soekarnoputri menantang Kompol Rossa Purbo Bekti yang juga penyidik yang menangani kasus Hasto Kristiyanto hingga menjadi tersangka.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengkritik penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Harun Masiku. 

Ali Fikri menyebut, Kompol Rossa mengajukan upaya banding ke Jokowi pada 24 Februari 2020. 

Ali mengatakan pihaknya menghormati langkah yang ditempuh Kompol Rossa. Sebab, menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Tentu, karena ini ketentuan UU yang ada bahwa setiap masyarakat di sana disebutkan, termasuk Mas Rossa merasa harus perjuangkan haknya, tentu kita harus hormati proses tersebut," kata dia.

Sebelumnya, KPK sudah menjawab surat keberatan yang diajukan Kompol Rossa Purbo Bekti.

Kompol Rossa yang merupakan salah satu tim yang menangani kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) di DPR RI ini diketahui mengirimkan surat keberatan kepada pimpinan KPK lantaran dikembalikan ke Polri.

"Betul pimpinan sudah menjawab surat keberatan dari rekan kami, Mas Rossa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Ali mengatakan, pimpinan KPK membalas surat keberataan Kompol Rossa pada 20 Februari 2020 kemarin. Ali memastikan Kompol Rossa telah menerima surat balasan tersebut.

"Pada prinsipnya (surat balasan) berisi bahwa keberatan dari Mas Rossa tersebut tidak dapat diterima," kata Ali.

Menurut Ali, sejatinya Kompol Rossa mengirimkan surat keberataan kepada Mabes Polri selaku institusi asal. Sedangkan di KPK, Kompol Rossa hanya pegawai yang dipekerjakan.

"Karena menurut pertimbangan dari KPK bahwa seharusnya karena Mas Rossa merupakan anggota Polri yang ditugaskan di luar struktur organisasi Polri, maka secara hukum kepegawaian dan pembinaan karirnya masih melekat dan tetap tunduk kepada sistem kepegawaian anggota Polri," kata Ali.

Terlibat kasus besar

Biodata penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti.

Pria berusia 40 tahun itu, disinggung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sejak tahun 2016, dia bertugas di KPK dan saat itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Dia menjabat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK, dalam unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved