Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasto Tersangka KPK

Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti, Megawati Soekarnoputri Bilangi Pengecut

Megawati Soekarnoputri menantang Kompol Rossa Purbo Bekti yang juga penyidik yang menangani kasus Hasto Kristiyanto hingga menjadi tersangka.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengkritik penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Harun Masiku. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menantang AKBP Rossa Purbo Bekti yang juga penyidik yang menangani kasus Hasto Kristiyanto hingga menjadi tersangka untuk mendatangi dirinya. 

Dia pun meminta AKBP Rossa untuk tidak menjadi pengecut.

"Sampai saya waktu itu kan ngomong, lah kapolri iki piye toh. Siapa Rosa itu? Sini. Datang ke saya. Jangan pengecut. Saya ngga tahan juga loh akhirnya," ujar Megawati.

AKBP Rossa Purbo Bekti adalah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia yang sempat dipulangkan ke Polri sebagai institusi asalnya, kini telah kembali bekerja di lembaga antirasuah sejak tahun 2020 lalu. 

Rossa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Suap yang berkaitan dengan penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW) itu hingga kini masih menjadi atensi publik. 

Apalagi mantan caleg PDIP Harun Masiku hingga kini masih buron.

Yudi mengaku tidak mengetahui proses pengembalian Rossa ke KPK. 

Hanya saja, menurut dia, kembalinya Rossa merupakan penyemangat bagi pegawai KPK untuk terus berkomitmen memberantas korupsi.

 

Tak Terima Dikembalikan ke Polri

Diberitakan sebelumnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak surat keberatan yang diajukan Kompol Rossa Purbo Bekti atas pengembaliannya ke institusi Polri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Kompol Rossa tak terima dengan penolakan tersebut. Kompol Rossa bakal mengadu ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Jadi, Mas Rossa sudah terima jawaban dari pimpinan, kemudian berikutnya Mas Rossa mengajukan kembali upaya banding ke Presiden RI karena memang mekanisme UU-nya demikian," ujar Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved