Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasto Tersangka KPK

Sekjen PDIP Tersangka Perintangan Penyidikan Hasto Kristiyanto Susah Tidur Mikirin Sidang

Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto mengaku tak bisa tidur.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews.com
SEKJEN PDIP - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan KPK pada Kamis (20/2/2025) pagi. Hasto Kristiyanto mengaku tak bisa tidur.  

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan sekaligus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tak bisa tidur. 

Hal itu kata Hasto, Agustiani Tio harus dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri. 

Padahal lanjut Hasto, Tio harus menjalani pengobatan lanjutan keluar negeri, imbas penyakit kangker yang diderita.

"Meskipun persidangan hari ini berjalan lancar, tetapi tadi malam, jujur saja, saya sulit tidur karena memikirkan persidangan sebelumnya," kata Hasto Kristiyanto kepada awak media setelah persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/4).

Hasto kemudian mengatakan pihaknya telah meminta kepada KPK untuk membuka ruang kemanusiaan terhadap Agustiani Tio.

"Yang menderita sakit kanker, untuk dapat melanjutkan pengobatannya di Guangzhou, China," terang Hasto.

Lanjut Hasto pada persidangan kemarin, Tio yang hadir sebagai saksi nyaris pingsan.

"Jalan terhuyung-huyung, akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya, yang berkait dengan hak-hak atas kemanusiaan bagi dirinya. Pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK. Padahal saudari Tio sudah kooperatif," kata Hasto Kristiyanto.

SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Hasto Kristiyanto kembali menjalani sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Jumat (25/4/2025). Agenda hari ini mendengar keterangan dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa KPK.
SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Hasto Kristiyanto kembali menjalani sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Jumat (25/4/2025). Agenda hari ini mendengar keterangan dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa KPK. (Tribunnews.com)

Kemudian Hasto mengatakan saudari Tio selama menjadi tersangka hingga menjadi saksi sudah kooperatif.

"Tetapi ketika kemudian ada intimidasi dan dia melihat suaminya kemudian dicekal tanpa pemeriksaan. Dia tidak bisa berobat karena tidak mau menyebutkan keterangan yang berkaitan dengan apa yang terjadi di musala, terkait dengan saya, maka kemudian dia menerima perlakuan yang tidak manusiawi," ujarnya.

Dikatakannya ketika ketidakadilan terjadi, maka respek terhadap kemanusiaan itu akan hilang. Sehingga ini seharusnya menjadi perhatian bersama. 

"Kalau toh saya memang target secara politik untuk masuk tahanan, masuk penjara dengan melakukan upaya daur ulang, terhadap suatu proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Tetapi jangan pernah sekali-sekali mengorbankan kemanusiaan itu," jelasnya.

Hasto Kristiyanto minta KPK dalam perkaranya tak mengorbankan kemanusiaan.

Hal itu lantaran pencekalan yang dilakukan KPK kepada Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina ke luar negeri. 

Padahal kata Hasto, Tio sedang menjalani pengobatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved