Uang Palsu di UIN
Viral Foto Mirip Tersangka Uang Palsu Annar Salahuddin Sampetoding di Rutan, Pakai Baju 'Mapenaling'
Viral foto mirip sosok tersangka utama dalam kasus uang palsu sekaligus pengusaha, Annar Salahuddin Sampetoding (inisial ASS) dalam Rutan Kelas I Maka
Dia pemberi ide hingga pemberi perintah kepada Andi Ibrahim dan pelaku lainnya.
Tak cuma itu, Annar juga merupakan investor utama yang membiayai kegiatan tersebut.
Baca juga: Otak Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dijebloskan ke Penjara, Ditempatkan di Ruang Khusus
Bahkan, mesin cetak yang dibeli dari China seharga Rp600 juta juga dimodali oleh Annar.
"Saya akan menanggapi peran ASS dalam kasus uang palsu. Di mana perannya yang bersangkutan adalah yang pertama pemberi ide, kemudian ikut memodali, pembeli mesin, kemudian memberi perintah. Dan itu aja intinya," katanya Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi dalam konferensi pers di Mapolda Sulawesi Selatan, Senin (30/12/2024).
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, juga mengungkapkan rumah Annar yang berada di Jalan Sunu 3, Kota Makassar, menjadi lokasi awal untuk memproduksi uang palsu sebelum dipindahkan ke kampus UIN Alauddin.
Baca juga: Tampak Rumah Tahanan Tersangka Utama Uang Palsu UIN Annar Sampetoding, Dicukur sebelum Masuk
Yudhiawan menambahkan, Annar dan komplotannya sudah mengedarkan uang palsu di Makassar selama dua tahun.
"Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, uang itu sudah dicetak sejak 2022 sekarang sudah mau 2025," katanya.(*)
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.