Sidang MK
Profil Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani, Tiga Hakim MK Tangani Sengketa Pilgub Sulsel
Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani ditunjuk menangani sidang Pilgub Sulsel di MK.
Ia kemudian resmi duduk menjadi hakim pada 1989 dan ditugaskan di Pengadilan Negeri Muara Enim.
Sembilan tahun kemudian, Ridwan ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Cibinong.
Perjalanan karier Ridwan terus berlanjut. Empat tahun berikutnya, ia dimutasi menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai 2006.
Dari pengadilan di ibu kota, karir Ridwan berlanjut menjadi Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Hanya berselang setahun ia ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.
Setelah menduduki jabatan itu selama setahun, Ridwan diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008.
Karier Ridwan terus moncer. Ia ditunjuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus pada 2010. Dua tahun kemudian, MA memberikan promosi dan menetapkan Ridwan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Ridwan tercatat menduduki jabatan tersebut selama lima tahun, yakni 2012 sampai 2017.
Pada pertengahan 2017, Ridwan dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangkabelitung sampai akhir 2018.
Setelah itu, ia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Perjalanan karier Ridwan terus bergulir. Ia mendapat promosi menjadi Wakil Ketua PT Semarang sebelum akhirnya diangkat menjadi Panitera MA pada 2021.
Selama karier panjangnya di dunia peradilan, Ridwan disorot karena menjadi salah satu hakim yang mengadili terdakwa pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pollycarpus divonis hukuman 14 tahun penjara.
Arsul Sani
Arsul Sani mulai menjabat sebagai hakim MK pada 18 Januari 2024.
Ia mengucapkan sumpah jabatan hakim di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Pasangan Rahmat-Andi Minta PSU Palopo Diulang Tanpa Naili-Akhmad |
![]() |
---|
Kuasa Hukum RahmAT: SPT Pajak Naili Tak Sah, Perbaikan Administrasi Ilegal |
![]() |
---|
RMB - Andi Tenri Minta Hakim MK Diskualifikasi Naili - Akhmad, Pilwali Diulang Diikuti Tiga Paslon |
![]() |
---|
Daftar 26 Perkara Dikabulkan MK Sidang Sengketa Pilkada 2024, Trisal Tahir Diskualifikasi |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Putusan Pilkada Jeneponto dan Palopo MK, Penentuan Nasib Trisal Tahir dan Paris Yasir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.