Tim Hukum Syamsari Klaim Punya 57 Alat Bukti Jelang Sidang Sengketa Pilkada Takalar di MK
Tim Kuasa Hukum Syamsari Kitta dan Natsir Ibrahim sebagai pihak pemohon mengatakan telah menyiapkan 57 alat bukti.
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TAKALAR.COM - Sidang perdana pendahuluan Perselisihan Hasil Sengketa Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Takalar akan digelar Jum'at (10/1/2025).
Tim Kuasa Hukum Syamsari Kitta dan Natsir Ibrahim sebagai pihak pemohon mengatakan telah menyiapkan 57 alat bukti.
"Yang terdaftar baru 10 alat bukti. Tapi kami akan tambah 47 alat bukti lagi," kata Mirwan, Selasa (7/1/2025).
Mirwan mengatakan akan meyakinkan majelis hakim terkait dua hal, yakni pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) dan cacat administrasi dalam pencalonan.
"Kami akan meyakinkan terkait pelanggaran TSM di lebih dari 50 persen kecamatan dan cacat administrasi pencalonan terkait nama Mohammad Firdaus yang telah berganti menjadi Muhammad Firdaus daeng manye sesuai putusan pengadilan," katanya.
Mirwan mengatakan telah mengantongi alat bukti surat, video, dan gambar untuk mendukung gugatannya.
"Kami memiliki dokumen-dokumen, gambar, dan video-video yang mendukung gugatan kami," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar telah menetapkan hasil Pilkada Takalar 2024.
Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten di Aula Kantor KPU Takalar, 3-4 Desember 2024.
Hasilnya, pasangan nomor urut 1, Daeng Manye - Hengky Yasin menang telak atas pasangan nomor urut 2, Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim.
Dari total suara sah 157.267, Daeng Manye - Hengky Yasin meraup suara 111.290 sementara Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim hanya mendapat 45.977.
Daeng Manye - Hengky Yasin unggul di 12 kecamatan di Takalar.
Kemenangan terbesar Daeng Manye - Hengky Yasin terdapat di Kecamatan Mangarabombang, Polsel, Pattallassang, Galesong Selatan dan Galesong Utara.
Di lima kecamatan tersebut, Daeng Manye - Hengky Yasin menang telak dengan perolehan 75 persen suara.
Bupati Takalar Siapkan Kontainer Office untuk Kantor Camat Tanakeke, Laikang, Polongbangkeng Timur |
![]() |
---|
Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye Segera Perbaiki Jembatan Puntodo Laikang, Anggaran Rp167 Juta |
![]() |
---|
47 Persen APBD Perubahan Takalar untuk Program Warga Miskin, Firdaus Daeng Manye: Prioritas! |
![]() |
---|
Bupati Firdaus: Digitalisasi Kunci Percepatan Pembangunan Takalar |
![]() |
---|
Sukmawaty Guru PNS Divonis 2 Tahun dan Sattariah 18 Bulan Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.