Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Taruna Ikrar dan Meutya Hafid Sepakat Basmi Mafia Obat dan Makanan Berbahaya

Kesepakatan itu setelah Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Menkomdigi Meutya Hafid bertemu di gedung Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2025)

Editor: Sudirman
Ist
Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Menkomdigi Meutya Hafid 

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) - Menkomdigi sepakat kerjasama membasmi mafia obat dan makanan berbahaya.

Kesepakatan itu setelah Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Menkomdigi Meutya Hafid bertemu di gedung Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2025)

Pertemuan mereka membahas sejumlah isu strategis mulai dari penjualan online obat makanan berbahaya dan ilegal hingga kejahatan di ruang digital.

"Kami menyampaikan bahwa Kemkomdigi memiliki sejumlah program prioritas di antaranya penjualan on line bahan obat, makanan ilegal serta berbahaya," kata Meutya Hafid.

Kedua adalah ruang digital yang ramah yang tidak marak dengan kejahatan digital.

Sementara Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar mengatakan, kunjungan ini sangat strategis untuk bersinergi antara BPOM dan Menkomdigi.

Apalagi Menkomdigi mendukung program BPOM khususnya konten penjualan dan promosi pada media daring sangatlah murah, karena berbasis user generated content.

Di mana konten unggahan pada media daring dapat dibuat dan diunggah oleh pengguna secara gratis dan sukarela.

Hal tersebut mencerminkan bagian dari kebebasan ekspresi yang telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun seringkali, pengguna menyalahgunakan kebebasan untuk melakukan aktivitas jual beli tanpa memperhatikan kaidah-kaidah yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

Program/fitur ‘live’ dalam PPMSE maupun PSE turut menjadi celah dalam memberikan tayangan promosi yang tidak sesuai dengan kaidah yang ada.

Tak hanya itu, beberapa PSE juga menjadi sarana promosi dan jual-beli, sedangkan sejatinya sarana PSE, terutama pada media sosial, hanya sebagai sarana berekspresi dan komunikasi semata.

Adanya celah tersebut kemudian diambil oleh oknum-oknum penjual produk obat dan makanan ilegal dan tidak memenuhi ketentuan untuk melakukan penjualan barang-barang tersebut.

Baik menggunakan PPMSE hingga menggunakan PSE untuk mempromosikan obat dan makanan ilegal dan juga tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Kondisi demikian dapat membahayakan kesehatan masyarakat, karena produk obat dan makanan ilegal dan tidak memenuhi ketentuan yang beredar.

"Tadi juga disampaikan ke bu menteri betapa pentingnya konektivitas dan pemerataan," ujarnya.

"Masih ada beberapa daerah yang memang perlu kita perkuat dari sisi pemanfaatan teknologi, jaringan-jaringan untuk pelayanan BPOM ke masyarakat," tambah Taruna Ikrar.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved