Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Polisi Segera Jemput Annar Sampetoding Otak Uang Palsu UIN Alauddin di RS Bhayangkara

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan ihwal kondisi tersangka ASS.

Editor: Sudirman
Ist
AKBP Reonald Simanjuntak dan Annar Salahuddin Sampetoding. Polisi akan menjemput Annar di RS Bhayangkara. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tersangka utama sindikat uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding ternyata telah dianjurkan oleh dokter untuk pulang atau rawat jalan setelah dapat perawatan medis.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan ihwal kondisi tersangka ASS.

Dia menyebut, ASS masih dirawat di RS Bhayangkara, Makassar.

"Masih dirawat di rumah sakit, koordinasi sama pihak kedokteran apa sudah bisa dihentikan bantarnya, kita jemput atau bagaimana,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (6/1)

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk mengetahui kondisi pasti ASS.

Baca juga: Benarkah Annar Sampetoding Sudah Keluar dari RS Bhayangkara? Polisi: Kami Baru Mau Koordinasi

Terlihat, AKBP Reonald Simanjuntak berkomunikasi dengan penyidik ihwal kondisi dan rencana penjemputan Annar Salahuddin Sampetoding.

Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa Annar syok dan drop setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan penahanan dijadwalkan.

Annar diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

Annar mengalami syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (23/12) lalu.

Pada Kamis (26/12) sekitar pukul 19.00 WITA, Annar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gowa.

Pemeriksaan dilakukan maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA, dan setelah istirahat, penyidik melaksanakan gelar perkara yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.

Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

Satu DPO Ditangkap

Sementara satu orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin, AR, jadi tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved