Cicu: Utang DBH Pemprov Sulsel Tercatat di APBD 2025
Utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Sulsel tahun 2024 sudah tercatat dalam APBD 2025. Cicu pastikan pembayaran dilakukan sesuai perencanaan.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
"DBH tidak dibayarkan, 7 ribu Laskar Pelangi berhenti," ujar Danny.
Selain itu, Pemkot Makassar berencana melaporkan Pemprov Sulsel ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait masalah DBH ini.
"Kami akan lapor resmi ke pemerintah pusat, kalau ada yang melanggar hukum kita lapor ke aparat hukum pastinya, karena ini menyangkut banyak orang. Itu Perda, penerimaan itu Perda, saya harus melaksanakan itu," tuturnya.
Danny menambahkan, ini bukan kali pertama Pemprov Sulsel tidak melunasi DBH. Setiap tahun, pembayaran DBH terus mengalami keterlambatan, bahkan sering kali dibayar di tahun berikutnya.
"Tahun lalu kita tidak mau bicara karena menghindari saat-saat politik, pilpres, pilkada. Ini sudah kelewatan. Sebenarnya semua daerah begitu, tapi takut bicara. Saya harus melindungi masyarakat. Karena itu haknya masyarakat," paparnya. (*)
PSM Makassar Satu-satunya Klub Super League Pakai Apparel Adidas, Persib Bandung Kelme |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Kamis 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
PSM Makassar Tak Targetkan Juara Super League, Bernardo Tavares: Kita Harus Realistis |
![]() |
---|
Honda Jadi Sponsor Utama PSM Makassar di Liga 1 2025-2026 |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Jamu Elite Nasdem, Surya Paloh Dikawal Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.