Daftar Nama Kuasa Hukum 11 Pasangan Calon Asal Sulsel Menggugat ke MK, Ada Pakai 4 Pengacara
Perkara ini telah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) Pilkada.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Gugatan 11 daerah hasil Pilkada 2024 di Sulsel dipastikan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK telah meregistrasi permohonan gugatan 11 Pilkada di Sulsel.
Daerah melakukan gugatan ialah Pilgub Sulsel, Makassar, Palopo, Parepare, Bulukumba, Toraja Utara, Jeneponto, Takalar, Pangkep, Selayar, dan Pinrang.
Perkara ini telah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) Pilkada.
Dengan nomor registrasi 257/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Baca juga: Profil Fatmawati Istri Ketua Nasdem Sulsel Diisukan Jadi Ketua PSI, Pernah Kalah di Pilkada Sidrap
Gugatan 11 daerah berbeda-beda.
Para pasangan calon yang melakukan gugatan ke MK telah menunjuk kuasa hukum.
Hanya Pilkada Selayar menggunakan satu kuasa hukum yaitu Abdul Aziz.
Pasangan Ady Ansar-M Suwadi mengajukan gugatan ke MK.
Pasangan calon lainnya ada yang memakai empat kuasa hukum.
Paslon Danny Pomanto - Azhar Arsyad meminta MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel untuk melaksanakan PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Kedua, Danny-Azhar meminta agar Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi didiskualifikasi.
“Menyatakan diskualifikasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Urut 02 atas nama Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi," demikian bunyi petitum yang diajukan Danny-Azhar.
Dalam BRPK MK, Danny-Azhar disokong oleh lima kuasa hukum.
Di antaranya, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas, dan Amnasmen.
Bom Ikan Mengancam Laut Selayar Sulsel |
![]() |
---|
Masyarakat Indonesia Masih Feodal, Ketua PKB Sulsel Sebut Tidak Cocok Sistem Pilkada Langsung |
![]() |
---|
Kepulauan Selayar Terdampak Sampah Kiriman Sejumlah Daerah di Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Selayar Natsir Ali Potong Rambut Putra Staf Kemenbud di Bontoharu |
![]() |
---|
Catatan Refleksi Evaluasi Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.