Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Nama Kuasa Hukum 11 Pasangan Calon Asal Sulsel Menggugat ke MK, Ada Pakai 4 Pengacara

Perkara ini telah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) Pilkada.

Editor: Sudirman
Ist
Yohanis Bassang, Farid Kasim Judas, dan Erna Rasyid Taufan. Tiga calon kalah melakukan gugatan ke MK. 

Terpisah, KPU Sulsel sendiri memastikan kesiapan mereka menghadapi gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024.

Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan tim hukum khusus untuk menangani proses persidangan di MK. 

Selain itu, KPU kabupaten/kota juga diperintahkan untuk mempersiapkan advokat guna memperkuat pendampingan hukum.

"Sebagai antisipasi, semua kabupaten/kota akan siapkan tim hukum,” ujar Upi Hastati.

KPU Sulsel juga memperkuat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua data dan dokumen yang berpotensi menjadi objek sengketa telah tersedia secara lengkap dan akurat.

“Kami sudah menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu untuk memastikan semua data dan dokumen lengkap,” tambah Upi.

Berikut rincian 11 paslon Pilkada di Sulsel yang diregistrasi gugatannya di MK.

1. Pilkada Toraja Utara

Pemohon: Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok

Tanggal Permohonan: Kamis, 5 Desember 2024

Nomor Registrasi: 35/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Anwar, Damang, Mohd Hazrul Bin Sirajuddin

2. Pilkada Bulukumba

Pemohon: Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved