Daftar Nama Kuasa Hukum 11 Pasangan Calon Asal Sulsel Menggugat ke MK, Ada Pakai 4 Pengacara
Perkara ini telah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) Pilkada.
Terpisah, KPU Sulsel sendiri memastikan kesiapan mereka menghadapi gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan tim hukum khusus untuk menangani proses persidangan di MK.
Selain itu, KPU kabupaten/kota juga diperintahkan untuk mempersiapkan advokat guna memperkuat pendampingan hukum.
"Sebagai antisipasi, semua kabupaten/kota akan siapkan tim hukum,” ujar Upi Hastati.
KPU Sulsel juga memperkuat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua data dan dokumen yang berpotensi menjadi objek sengketa telah tersedia secara lengkap dan akurat.
“Kami sudah menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu untuk memastikan semua data dan dokumen lengkap,” tambah Upi.
Berikut rincian 11 paslon Pilkada di Sulsel yang diregistrasi gugatannya di MK.
1. Pilkada Toraja Utara
Pemohon: Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok
Tanggal Permohonan: Kamis, 5 Desember 2024
Nomor Registrasi: 35/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Anwar, Damang, Mohd Hazrul Bin Sirajuddin
2. Pilkada Bulukumba
Pemohon: Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto
Bom Ikan Mengancam Laut Selayar Sulsel |
![]() |
---|
Masyarakat Indonesia Masih Feodal, Ketua PKB Sulsel Sebut Tidak Cocok Sistem Pilkada Langsung |
![]() |
---|
Kepulauan Selayar Terdampak Sampah Kiriman Sejumlah Daerah di Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Selayar Natsir Ali Potong Rambut Putra Staf Kemenbud di Bontoharu |
![]() |
---|
Catatan Refleksi Evaluasi Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.