Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilkada

11 Gugatan Pilkada Sulsel Teregistrasi di MK, Pertarungan Berlanjut

11 pasangan calon Pilkada Sulsel resmi menggugat hasil pemilu ke MK. Proses hukum terus berlanjut. Siapa yang akan menang?"

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Sebanyak 11 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSARMahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah meregistrasi 11 permohonan sengketa hasil Pilkada di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Gugatan ini terdiri dari tiga pasangan calon wali kota-wakil wali kota, tujuh bupati-wakil bupati, dan satu pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel.

Salah satu gugatan datang dari pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Azhar Arsyad (Danny-Azhar).

Dikutip dari laman resmi MK pada Jumat (3/1/2025), perkara ini telah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK) Pilkada dengan nomor registrasi 257/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Dalam gugatannya, Danny-Azhar mengajukan beberapa tuntutan utama.

Pertama, Pemungutan Suara Ulang (PSU). Paslon Danny-Azhar meminta MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel untuk melaksanakan PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Kedua, Danny-Azhar meminta agar pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi didiskualifikasi.

“Menyatakan diskualifikasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Urut 02 atas nama Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi,” demikian bunyi petitum yang diajukan Danny-Azhar.

Dalam BRPK MK, Danny-Azhar disokong oleh lima kuasa hukum, antara lain Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas, dan Amnasmen.

Baca juga: Gugatan Danny-Azhar Diterima MK, Desak Andi Sudir-Fatma Diskualifikasi

Sementara itu, KPU Sulsel memastikan kesiapan mereka menghadapi gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024.

Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan tim hukum khusus untuk menangani proses persidangan di MK. 

Selain itu, KPU kabupaten/kota juga diperintahkan untuk mempersiapkan advokat guna memperkuat pendampingan hukum.

"Sebagai antisipasi, semua kabupaten/kota akan menyiapkan tim hukum," ujar Upi Hastati.

KPU Sulsel juga memperkuat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua data dan dokumen yang berpotensi menjadi objek sengketa tersedia secara lengkap dan akurat.

“Kami sudah menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu untuk memastikan semua data dan dokumen lengkap,” tambah Upi.

Berikut rincian 11 paslon Pilkada di Sulsel yang menggugat hasil pilkada ke MK:

Pilkada Toraja Utara

Pemohon: Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok
 Tanggal Permohonan: Kamis, 5 Desember 2024
 Nomor Registrasi: 35/PHPU.BUP-XXIII/2025
 Kuasa Hukum: Anwar, Damang, Mohd Hazrul Bin Sirajuddin


Pilkada Bulukumba

Pemohon: Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto
Tanggal Permohonan: Kamis, 5 Desember 2024
Nomor Registrasi: 35/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Kurniadi Nur, Muhammad Amin


Pilkada Takalar

Pemohon: Syamsari-M Natsir Ibrahim Se
Tanggal Permohonan: Jumat, 6 Desember 2024
Nomor Registrasi: 79/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Ahmad Hafiz, Ratno Timur, La Ali Wali

Pilkada Pangkep

Pemohon: Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin
Tanggal Permohonan: Jumat, 6 Desember 2024
Nomor Registrasi: 117/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Andi Surya Citra Lestari, Basri, Aswar, Muhammad Risal


Pilkada Pinrang

Pemohon: Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir
Tanggal Permohonan: Jumat, 6 Desember 2024
Nomor Registrasi: 123/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa Hukum: Eko Saputra, Agus Muliadi


Pilkada Selayar

Pemohon: Ady Ansar-M Suwadi
Tanggal Permohonan: Senin, 9 Desember 2024
Nomor Registrasi: 189/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Abdul Azis SH


Pilkada Jeneponto

Pemohon: Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby
 Tanggal Permohonan: Selasa, 10 Desember 2024
 Nomor Registrasi: 232/PHPU.BUP-XXIII/2025
 Kuasa Hukum: Eko Saputra, Anwar


Pilkada Parepare
 

Pemohon: Erna Rasyid Taufan-M. Rahmat Sjamsu Alam
 Tanggal Permohonan: Rabu, 4 Desember 2024
 Nomor Registrasi: 18/PHPU.WAKO-XXIII/2025
 Kuasa Hukum: Imran Eka Saputra, Hasnan Hasbi


Pilkada Palopo

Pemohon: Farid Kasim-Nurhaenih
 Tanggal Permohonan: Senin, 9 Desember 2024
 Nomor Registrasi: 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025
 Kuasa Hukum: Andi Syafrani, Muhammad Nursal, Rachmat Setyawan


Pilkada Makassar

Pemohon: Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A. Uskara
 Tanggal Permohonan: Rabu, Desember 2024
 Nomor Registrasi: 218/PHPU.WAKO-XXIII/2025
 Kuasa Hukum: Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas


Pilkada Gubernur Sulsel

Pemohon: Moh. Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad
Tanggal Permohonan: Rabu, Desember 2024
Nomor Registrasi: 257/PHPU.GUB-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas, Amnasmen.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved