Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Bukan Uang Palsu, Begini Andi Ibrahim Menyebut Uang yang Diproduksi di Perpustakaan UIN Alauddin

Tersangka Andi Ibrahim tak menyebut uang yang diproduksi di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar Sulsel sebagai uang palsu.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Andi Ibraim tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Foto Kolase: Andi Ibrahim (Istimewa) dan barang bukti uang palsu yang diamankan dari UIN Alauddin Makassar (Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan). 

Mubin mengaku mulanya khawatir karena tidakan tersebut ilegal.

"Cuma karena faktor kebutuhan, terpaksa saya ambil," kata Mubin.

Mulanya, lanjut Mubin, Andi Ibrahim memberikan Rp1 juta uang palsu kepadanya.

Uang palsu pecahan Rp100 ribu itu digunakan Mubin belanja kebutuhan sehari-hari.

Mubin mengatakan total keutungan yang didapatkannya sampai akhirnya ditangkap polisi yakni sekitar Rp3 juta-Rp4 juta.

"Kan Pak Doktor Andi Ibrahim itu tidak langsung ngasi (keuntungan ketika memberikan uang palsu untuk diedarkan)," ujar Mubin.

"Biasa beliau (Andi Ibrahim) katakan nanti aja bagian Kamu, setelah ada lagi barang yang selanjutnya," jelas Mubin. 

Nama-nama 19 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin

 Penyidik Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan 19 tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar atau UINAM dan peredaran uang palsu di Sulsel.

Dua tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin yakni Annar Salahuddin Sampetoding dan AR.

Annar Salahuddin Sampetoding ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (28/12/2024) setelah diperiksa lebih dari 1 x 24 jam.

Annar Sampetoding datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita, dan langsung diperiksa saat itu juga.

Sementara itu, AR ditangkap Minggu (29/12/2024).

AR merupakan satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin.

"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved