Realisasi PAD Luwu Melempem, Retribusi Parkir Tepi Jalan Cuma Terkumpul Rp 118 Juta
Catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, realisasi PAD hingga Desember 2024 hanya mencapai Rp52.573.819.668.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan masih jauh dari target.
Catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, realisasi PAD hingga Desember 2024 hanya mencapai Rp52.573.819.668.
Sementara target PAD Luwu Rp57.934.610.000.
Itu berarti, PAD Luwu meleset sekitar Rp5,36 miliar.
Dari data yang diperoleh, terdapat beberapa sumber yang dapat menghasilkan PAD Luwu.
Diantaranya lewat pajak daerah dan retribusi daerah yang dikelola oleh Bapenda.
Khusus untuk retribusi daerah, terbagi menjadi dua yakni retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha.
Dengan penanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Bapelitbangda, Dinas Parawisata, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan.
Beberapa OPD diketahui masih jauh dalam pengelolaan retribusi jasa umum demi mendulang PAD bagi Pemkab Luwu.
Diantaranya Dinas Perhubungan yang mengelola retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.
Lewat retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, Dinas Perhubungan ditarget menyumbang PAD sebesar Rp500 juta.
Namun hingga akhir tahun 2024, hanya berhasil mengumpulkan Rp118 juta lebih atau sekitar 23,64 persen.
Tak hanya itu, Dinas PUPR yang mengelola retribusi pemakaian kendaraan bermotor (alat berat) juga tak maksimal.
Dinas PUPR awalnya ditarget dapat memperoleh PAD lewat retribusi pemakaian kendaraan bermotor (alat berat) sebesar Rp2.242.435.000.
Namun, hingga akhir tahun 2024, meleset jauh hingga hanya mengumpulkan Rp300 juta lebih atau sekitar 13,39 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin menyebut kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang maksimal turut memengaruhi capaian PAD.
“Kita bisa lihat dari data realisasi. Ada beberapa OPD yang tidak optimal dalam menyumbang retribusi, sehingga berdampak pada capaian PAD kita,” akunya belum lama ini.
Salah satu contoh, rendahnya capaian Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di sektor retribusi pemakaian kendaraan bermotor alat berat.
Dari target retribusi sebesar Rp2,2 miliar, Dinas PUPR hanya mampu mendulang PAD sebesar Rp300 juta.
OPD lainnya, seperti Dinas Perhubungan, juga dinilai kurang maksimal.
Retribusi tepi jalan parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan ditargetkan sebesar Rp500 juta, namun hanya mampu terealisasi Rp118 juta.
Sofyan menjelaskan bahwa kontribusi terbesar PAD tahun 2024 berasal dari sektor pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Restoran, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan lain-lain.
Dari situ, Bapenda Luwu memperoleh total pendapatan dari sektor pajak daerah ini mencapai Rp40,9 miliar.
Kendati demikian, mantan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Kabupaten Luwu ini meminta, kinerja OPD lebih ditingkatkan di tahun depan, agar target PAD bisa tercapai secara maksimal.
Saat dimintai keterangan, Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli mengaku akan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah Luwu karena tidak maksimal mendulang PAD tahun ini.
Pimpinan DPRD Luwu akan memanggil komisi-komisi DPRD yang bertugas mengawasi organisasi perangkat daerah terkait capaian PAD.
“Kita akan memanggil setiap komisi. Seperti apa nanti, kita akan meminta rinciannya. Ada beberapa persoalan terkait masalah aset-aset kita ini, termasuk kendaraan yang ada di PUTR itu yang sudah tidak kondusif sehingga tidak mencapai target untuk mendulang PAD,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti adanya dugaan kebocoran anggaran yang turut memengaruhi realisasi PAD di 2024.
“Kalau memang ini pelanggaran karena adanya kebocoran, kenapa tidak kita akan melakukan evaluasi di masing-masing OPD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Luwu, Supriadi juga angkat bicara lantaran pengelolaan retribusi parkir tepi jalan yang masih jauh dari target.
Supriadi menyebut sejumlah faktor penghambat laju target capaian retribusi parkirnya salah satunya karena pemetaan lokasi pungutan retribusi parkir yang kurang didatangi kendaraan.
"Tepi jalan umum bukan kita semua yang pungut. Seperti Indomart, Alfamart, dan Rumah Makan itu pajak langsung. Jadi yang kami pungut inilah semacam parkiran BRI, Toko Surya, Pasar Lama, tentu masih kurang kendaraan," bebernya, Rabu (1/1/2025).
Kendala kedua, sambung Supriadi, ia mengeluh soal keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kelemahan kami, personel kami semuanya perempuan. Seandainya ada pihak ketiga mau kita persilahkan, yang penting target kami tercapai. Tapi InsyaAllah awal tahun saya hearing lagi anggota," keluhnya.
Dari sisi fungsinya retribusi parkir tepi jalan dapat berkontribusi menjadi salah satu PAD Luwu.
Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, turut menyoroti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak bekerja maksimal terhadap dampak capaian PAD tahun 2024.
“Kita bisa lihat dari data realisasi. Ada beberapa OPD yang tidak optimal dalam menyumbang retribusi, sehingga berdampak pada capaian PAD kita,” tuturnya.
Seperti Dinas Perhubungan, dinilai bekerja kurang maksimal dalam retribusi parkir tepi jalan yang dikelolah oleh Dishub.
Kendati demikian, Sofyan, meminta kinerja OPD lebih ditingkatkan di tahun 2025 agar target PAD bisa tercapai. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Penimbunan Solar Subsidi Dibongkar Polres Luwu, 5.000 Liter Ditemukan di Walenrang |
![]() |
---|
Didominasi Pelajar, 301 Pengendara Ditindak Selama Operasi Patuh di Luwu |
![]() |
---|
Dishub Luwu Kecelakaan di Belopa, Diduga karena Lampu Lalu Lintas Mati |
![]() |
---|
Bupati Luwu Timur Kukuhkan 1.024 Pengurus dan Pengawas KDMP |
![]() |
---|
Tak Terima Dibohongi Soal Hasil Panen, Pria di Luwu Sulsel Tebas Mantan Bos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.