Sengketa Pilkada
MK Umumkan BRPK Besok, KPU Sulsel Siapkan Strategi Hadapi Sengketa Pilkada
MK akan umumkan BRPK besok, KPU Sulsel siap hadapi sengketa Pilkada 2024. Persiapan matang dilakukan untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) akan diumumkan secara terbuka, Jumat (3/1/2025) besok.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan seluruh persiapan telah dimatangkan untuk menghadapi kemungkinan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024.
Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati, menyampaikan bahwa pengumuman BRPK menjadi penanda penting untuk memulai proses hukum lebih lanjut di MK.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel ini menegaskan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.
Hal ini untuk menghimpun data dan dokumen pendukung yang akan menjadi objek sengketa.
"Terkait persiapan dalam menghadapi gugatan MK, kami telah melakukan rapat koordinasi bersama seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk menghimpun data-data serta dokumen-dokumen yang nantinya menjadi objek gugatan," kata Upi Hastati saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).
Gugatan diajukan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Azhar Arsyad pada 11 Desember 2024 menjadi salah satu fokus perhatian KPU Sulsel.
Gugatan ini tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Di mana pasangan tersebut menuntut revisi atas hasil Pilkada Sulsel 2024.
Meski kami masih menunggu BRPK, Upi Hastati mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk menyusun strategi menghadapi gugatan.
Adapun BRPK akan berisi daftar perkara resmi yang didaftarkan di Mahkamah Konstitusi.
Dokumen ini juga akan menjadi penentu apakah gugatan pasangan Danny-Azhar memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.
Dengan BRPK, KPU Sulsel dapat memetakan langkah hukum yang perlu dilakukan selama persidangan.
"Jadi kami sudah mulai merapikan. Karena mengantisipasi waktu antara pengumuman BRPK dan masa sidang nantinya, serta banyaknya lokus sengketa," tandasnya.
Daftar Terbaru 10 Calon Kepala Daerah Se-Sulsel Ajukan Gugatan Pilkada 2024 ke MK
| Jelang Putusan MK, Polres Palopo Tingkatkan Pengamanan di KPU dan Rumah Paslon |
|
|---|
| Komisi III DPR RI Harap Putusan Pilkada Jeneponto dan Palopo Segera Jelas |
|
|---|
| KPU Bulukumba Tentukan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf Sebagai Bupati Terpilih Malam Ini |
|
|---|
| Malam Ini MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pilkada Pangkep, MYL-ARA Yakin Gugatan Paslon 3 Ditolak |
|
|---|
| Appi Segera Duduki Kursi Wali Kota Makassar, Tinggal Tunggu Pleno Penetapan KPU dan Dilantik Prabowo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.