Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beredar Isu Pejabat Kementan Sosok Kuat Pj Gubernur Sulsel, Zudan: Siapapun Didukung

Prof Fadjry Djufry santer dikabarkan menjadi Pj Gubernur Sulsel gantikan Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun Timur
Prof Fadjry Djufry (Kiri) dikabarkan akan menggantikan Prof Zudan Arif Fakrulloh (kanan) sebagai Pj Gubernur Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Memasuki awal 2025, nama Prof Fadjry Djufry kian kuat dipilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel.

Prof Fadjry Djufry merupakan Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) di Kementerian Pertanian (Kementan).

Namanya santer dikabarkan menjadi Pj Gubernur Sulsel gantikan Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Prof Zudan sudah dipastikan akan meninggalkan Sulsel dalam waktu dekat.

Dirinya terpilih menjadi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Mengenai kabar tersebut, Prof Zudan mengaku kewenangan ada di pemerintah pusat.

Dirinya menerima siapa pun sosok yang dipilih pemerintah pusat.

“Yang paling tahu tentu Pak Menteri Dalam Negeri, ya. Kalau saya, sebagai Penjabat nanti siapa pun pasti saya dukung masuk menjadi Penjabat untuk melanjutkan tugas di sini,” kata Zudan di Kantor Gubernur Sulsel.

Diawal tahun 2025 ini, dapat dipastikan nama pengganti Prof Zudan akan diumumkan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan di pekan pertama atau pekan kedua Januari.

"Pak Mendagri menyampaikan ke saya, mudah-mudahan di Januari awal Minggu pertama atau paling lambat Minggu kedua sudah ada pengganti," lanjutnya.

Beberapa waktu lalu, Prof Zudan memang ikut seleksi Kepala BKN RI.

Hasil penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural ada tiga nama yang lolos.

Prof Zudan masuk tiga besar calon Kepala BKN RI saat itu.

Selain Prof Zudan ada Suharmen, Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN RI.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved