Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Ditembak di Bone

Amanah Terakhir Rudi S Gani Pengacara yang Tewas Ditembak OTK di Bone

Salah satu kabar yang mengharukan datang dari anak ketiga Rudi yang rencananya akan menggelar acara lamaran pada 5 Januari 2025.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Saudara Rudi S Gani, Mahir Gani di rumah duka, Jl Kelurahan, lorong 6, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (1/1/2025) malam. 

Diberitakan sebelumnya, sebelum kejadian, Rudi S Gani merampungkan sebagian perkara kliennya sebelum libur tahun baru.  

Seharian, pada Selasa (31/12/2024) Rudi S Gani melayani klien di Kota Watampone, Kabupaten Bone.

Setelah menuntaskan agenda pada hari itu, Rudi S Gani kembali ke kediamannya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja.

Pattukulimpoe merupakan kampung halaman istri Rudi.

Sementara Rudi beralamat di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar berdasarkan kartu identitas.

Rudi tiba di rumah istri pada sore hari. 

Pada malam hari sebelum insiden nahas itu, Rudi masih sempat bercengkrama dengan keluarga.   

Belum diketahui apa motif kasus ini.

Jajaran kepolisian Resort Bone masih sementara menyelidiki.

Peradi Bentuk Tim Investigasi

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar akan menurunkan tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas kasus penembakan tragis yang menewaskan advokat Rudi S Gani di Bone, Sulawesi Selatan.

Ketua Peradi Makassar, Jamil Misbach menegaskan bahwa tim ini akan diisi oleh para pengacara terbaik yang tergabung dalam Peradi. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan komitmen Peradi dalam melindungi anggotanya sekaligus mencari keadilan atas kasus ini.

"Kami akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus penembakan yang mengakibatkan anggota kami meninggal dunia," kata Jamil Misbah kepada Tribun-Timur.com, Rabu (1/1/2025).

Menurutnya, kasus ini tidak hanya soal Rudi S Gani, tetapi juga tentang keamanan dan kehormatan profesi advokat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved