Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Tewas Ditembak

Advokat Senior Ramli Haba: Ini Kasus Pertama Pengacara Ditembak Mati di Sulsel

Ramli Haba SH MH (68) menyebut penembakan di  malam Tahun Baru 2025 ini adalah kasus pertama ada pengacara ditembak.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
Ist
Ramli Haba dan Rudi S Gani. Ramli menyoroti kasus penembakan pengacara Rudi S Gani. 

“Almarhum ini mahasiswa bimbingan saya di UNSA,” ujarnya.

Disebut, Rudi baru lima tahun terakhir mendapat kartu tanda pengenal advokat (KTPA), atau surat resmi beracara di pengadilan.

“Dia ini seangkatan anaksaya keluar KTPA-nya, kira-kira baru 4 lima tahun terakhir,” ujarnya.

Sebelum jadi pengacara, Rudi dikenal sebagai aktivis LSM di Bone dan Makassar.

“Saya tahu latar belakangnya. Dia baru kuliah hukum dan dapat izin beracara.”

Menurut Ramli, selain mahasiswa bimbingannya, almarhum Rudi juga kerap konsultasi kasus dan strategi menyiapkan materi pembelaan di ruang sidang.

“Kadang datang ke kantor di kompleks Unhas, kadang ke rumah atau bertemu di kedai kopi.”

Di mata mantan anggota DPRD Sulsel (1997-2009) ini,  Rudi termasuk pengacara bernyali, dan cepat belajar.

Namun, setiap konsultasi dan memmentori dia selalu berpesan untuk berada di jalur profesional dan mengedepankan prosedur dan etika beracara.

“Saya selalu sampaikan, berperkara itu bukan mencari lawan, tapi menegakkan hukum dengan berkawan dengan siapa saja. Kata lawan itu hanya di ruang sidang, di luar ruang sidang kita berupaya berkawan.” ujar Ramli. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved