Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Skincare Makassar Tersangka

Polda Sulsel: Mira Hayati Segera Ditahan

Tiga pemilik skincare berbahaya segera ditahan. Polda Sulsel akan segera menahan Mira Hayati meski dalam kondisi hamil dan dua tersangka lainnya..

Tayang:
Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Bos Skincare Makassar Mira Hayati - Penyidik Polda Sulsel segera menahan tiga tersangka terkait peredaran skincare berbahaya yang mengandung merkuri. Salah satunya, Mira Hayati, meski hamil. 

"Saat ini, dua berkas perkara dinyatakan sudah lengkap, sementara satu berkas lagi akan diekspos di awal tahun," kata Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, dalam rilis yang sama.

Dedi juga menegaskan akan mengawal jalannya kasus ini sampai ke pengadilan. 

"Kami akan memastikan perkara ini sampai di pengadilan," ujarnya.

Tersangka Tak Ditahan Dikecam LBH Makassar

Tidak ditahannya ketiga tersangka masih menjadi sorotan publik. 

Beberapa akun TikTok juga menyoroti penanganan kasus ini, khususnya alasan penangguhan penahanan terhadap ketiga tersangka.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis Dumpa, menyayangkan ketidakadilan dalam penanganan kasus ini, terutama dengan kondisi tersangka berbeda-beda. 

Azis mengkritik adanya perlakuan berbeda dari penyidik Polda Sulsel terhadap penahanan tersangka.

Azis juga mempertanyakan alasan mengapa ketiga tersangka kasus peredaran skincare berbahaya tidak langsung ditahan.

Sementara di kasus lain, seperti penipuan dengan tersangka DY yang sedang hamil, penahanan langsung dilakukan.

"Saya kira Propam Polda Sulsel harus turun tangan untuk memastikan alasan penangguhan penahanan ini," kata Azis.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved