Uang Palsu di UIN
Ciri-Ciri Uang Palsu Produksi UIN Alauddin
Bank Indonesia mengungkap ciri-ciri uang palsu produksi UIN Alauddin, Sulsel.
Untuk itu, masyarakat agar senantiasa menerapkan 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
Diseminasi informasi ciri keaslian uang Rupiah secara kontinu dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi publik, termasuk melalui konten media sosial, dan website BI.
Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan alat bantu berupa lampu ultraviolet (UV) untuk mengidentifikasi ciri keaslian uang Rupiah kertas yang memendar dalam beberapa warna.
5. BI juga senantiasa mengingatkan masyarakat mengenai hukuman terhadap tindak pidana Uang Rupiah.
Sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang Pasal 36, setiap orang yang memalsu Rupiah dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Selain itu, setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).
6. BI secara berkala berkoordinasi dengan seluruh unsur Botasupal (BIN, Polri, Kejaksaan, DJBC), perbankan, dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan uang palsu.
Diketahui, kasus pabrik uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Sulsel, meresahkan masyarakat beberapa pekan terakhir.
Meski para pelaku seperti Annar Sampetoding dan Andi Ibrahim sudah jadi tersangka, nyatanya uang yang diproduksi telah beredar di masyarakat.
Uang palsu mulai dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Semptember 2024.
Namun jauh sebelum itu, ternyata uang palsu sudah dicetak di rumah Annar Sampetoding di Jalan Sunu Makassar, sejak tahun 2022.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan Annar Sampetoding sudah dua tahun mencetak uang palsu dan mengedarkannya di wilayah Makassar dan sekitarnya.
"Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, uang itu sudah dicetak sejak 2022, sekarang sudah mau 2025," kata Irjen Yudhiawan Wibisono, saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024). (Tribun-Timur.com)
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.