Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Ciri-Ciri Uang Palsu Produksi UIN Alauddin

Bank Indonesia mengungkap ciri-ciri uang palsu produksi UIN Alauddin, Sulsel.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan
Perbandingan uang palsu (dilingkari) dan uang asli. Uang palsu tersebut ditemukan Bank Indonesia saat sosialisasi di Pasar Burung-Burung, Gowa, Sulsel, Selasa (31/12/2024). Belum diketahui dari mana warga memperoleh uang palsu tersebut. 

Untuk itu, masyarakat agar senantiasa menerapkan 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.

Diseminasi informasi ciri keaslian uang Rupiah secara kontinu dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi publik, termasuk melalui konten media sosial, dan website BI.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan alat bantu berupa lampu ultraviolet (UV) untuk mengidentifikasi ciri keaslian uang Rupiah kertas yang memendar dalam beberapa warna. 

5. BI juga senantiasa mengingatkan masyarakat mengenai hukuman terhadap tindak pidana Uang Rupiah.

Sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang Pasal 36, setiap orang yang memalsu Rupiah dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). 

Selain itu, setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).

6. BI secara berkala berkoordinasi dengan seluruh unsur Botasupal (BIN, Polri, Kejaksaan, DJBC), perbankan, dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan uang palsu.

Diketahui, kasus pabrik uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Sulsel, meresahkan masyarakat beberapa pekan terakhir.

Meski para pelaku seperti Annar Sampetoding dan Andi Ibrahim sudah jadi tersangka, nyatanya uang yang diproduksi telah beredar di masyarakat.

Uang palsu mulai dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Semptember 2024.

Namun jauh sebelum itu, ternyata uang palsu sudah dicetak di rumah Annar Sampetoding di Jalan Sunu Makassar, sejak tahun 2022.

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan Annar Sampetoding sudah dua tahun mencetak uang palsu dan mengedarkannya di wilayah Makassar dan sekitarnya.

"Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, uang itu sudah dicetak sejak 2022, sekarang sudah mau 2025," kata Irjen Yudhiawan Wibisono, saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024). (Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved