Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Penyelidikan kasus dugaan Korupsi ini sudah dilakukan pada tanggal 27 Desember 2024 dan telah dilakukan ekspos perkara bersama BPK RI.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/muh ainun taqwa
Mapolres Sinjai 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Polisi saat ini tengah membidik kasus dugaan Korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sinjai Tahun 2019-2022. 

Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan oleh Tipidkor Polres Sinjai.

Penyelidikan kasus dugaan Korupsi ini sudah dilakukan pada tanggal 27 Desember 2024 dan telah dilakukan ekspos perkara bersama BPK-RI.

"Ada satu kasus dugaan Korupsi APBD Sinjai Tahun 2019-2022 yang kami tangani namun kami menunggu hasil ekspose,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah kepada TribunTimur, Senin (30/12/2024).

Hanya saja, pihak Polres Sinjai belum membocorkan secara detail kasus yang sementara ditanganinya.

“Setelah itu awal Januari 2025 kami akan melakukan gelar perkara di Polda untuk penetapan tersangka," ujarnya.

Meski demikian, Iptu Andi Rahmatullah enggan membeberkan secara spesifik instansi mana di Lingkup Pemkab Sinjai serta jenis sumber penggunaan anggaran tersebut. 

"Setelah gelar perkara di Polda Sulsel kami akan lanjutkan dan  presse release kasus dugaan Korupsi ini," katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved