Pemkab Sidrap
Pemkab Sidrap dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2025
Pemerintah Kabupaten Sidrap dan DPRD telah menandatangani kesepakatan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025
Penulis: Humas Setda Sidrap | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Sidrap dan DPRD telah menandatangani kesepakatan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sidrap, Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Jumat (19/9/2025).
Kesepakatan ini menunjukkan sinergi positif antara eksekutif dan legislatif dalam merespons kebutuhan mendesak yang muncul di pertengahan tahun anggaran.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menekankan bahwa APBD adalah dokumen yang dinamis, memungkinkan penyesuaian untuk memastikan program pemerintah tetap relevan.
Alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2025 diproyeksikan akan fokus pada dua area utama: peningkatan layanan dasar dan infrastruktur strategis.
Kebutuhan ini muncul dari evaluasi kinerja semester pertama dan prioritas pembangunan yang bergeser.
Kesepakatan ini mencerminkan fleksibilitas fiskal Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menanggapi dinamika ekonomi dan sosial. Meskipun rincian anggaran belum dirilis, APBD Perubahan biasanya mencakup penyesuaian untuk:
Revisi Pendapatan: Mengakomodasi realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih tinggi atau lebih rendah dari target awal.
Belanja Prioritas: Menggeser dana ke program-program yang mendesak, seperti peningkatan subsidi pertanian atau perbaikan infrastruktur jalan yang mendesak.
Tahun 2025 membawa tantangan fiskal yang signifikan, termasuk target inflasi yang harus dikelola dan kebutuhan untuk mendukung sektor-sektor kunci seperti pertanian—yang menjadi andalan Sidrap sebagai lumbung pangan.
Dengan disepakatinya APBD Perubahan, pemerintah daerah memiliki landasan hukum untuk segera merealisasikan program-program yang tertunda atau yang memerlukan dana tambahan.
Proses selanjutnya adalah evaluasi oleh pemerintah provinsi sebelum APBD Perubahan ini dapat secara resmi diimplementasikan.
"Saran dan masukan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan," tambah Nurkanaah.
Langkah ini memastikan bahwa masukan dari perwakilan rakyat diakomodasi, yang pada akhirnya akan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih akuntabel dan tepat sasaran.(*)
| Bank Sulselbar Buka Keran Modal, Ratusan Petani Sidrap Dilatih Akses KUR |
|
|---|
| Pemkab Sidrap Bersihkan Titik Sumbatan dan Kerja Bakti Massal Hadapi Musim Hujan |
|
|---|
| 7 Langkah Bapenda Sidrap Percepat Transformasi Digital Pembayaran Tunai Pajak Daerah |
|
|---|
| Pemkab Sidrap Tetap Gratiskan BPJS Kesehatan walau Dana Transfer Dipangkas |
|
|---|
| Bupati: Perputaran Uang Makan Bergizi Gratis di Sidrap Rp 300 Miliar Per Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.