Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Kenapa Polisi Belum Tahan Annar Tersangka Uang Palsu? Polres Gowa Ungkap Fakta Sebenarnya

Annar kini menyandang status tersangka dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu oleh penyidik Polres Gowa. 

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Pengusaha Annar Salahuddin, tersangka kasus uang palsu, tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara setelah kondisi kesehatannya memburuk usai ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengawal ketat proses perawatan ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS belum ditahan polisi.

Ada dua hal yang menjadi pertimbangan polisi.

Annar kini menyandang status tersangka dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu oleh penyidik Polres Gowa. 

Ia diduga sebagai donatur untuk membiayai operasional pembuatan uang palsu di kediamannya Jl Sunu dan di gedung Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton selama dua hari terhadap Annar. 

Polisi juga telah melakukan gelar perkara atas kasus ini.

Namun, proses penahanannya tertunda karena kondisi kesehatannya yang memburuk, dengan keluhan penyakit jantung dan prostat yang sudah dideritanya lama.

Atas permintaan Annar, polisi kemudian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, untuk mendapatkan perawatan. 

Ruangan perawatannya dijaga polisi selama 24 jam.

Dia dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara pada pukul 23.00 Wita sebelum dipindahkan ke ruang perawatan Love Bird.

Hal itu terpaksa dilakukan lantaran kondisi Annar tak kunjung membaik setelah mendapatkan perawatan di IGD. 

"Dirawat inap di sini dulu. Kondisi yang bersangkutan sadar namun dalam kondisi yang lemas. Saya lihat sendiri tadi, dan memang karena ada riwayat sakitnya. Dan ini memang hak tersangka, bahwa tersangka berhak mendapatkan perawatan kesehatan. Oleh sebab itu kita harus antarkan," kata Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam. 

Rheonald menjelaskan, sejak menghadiri panggilan penyidik, kondisi kesehatan Annar memang sudah terganggu.

Meski harus menjalani perawatan di rumah sakit, polisi memastikan proses hukum terhadap Annar tetap berjalan.

Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak tidak menjelaskan secara detail mengenai peran Annar dalam kasus ini. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved