Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Uang Palsu

BREAKING NEWS: Polda Sulsel Ungkap Peran Annar di Pembuatan Uang Palsu:Beri Ide, Beli Mesin, Pemodal

Polda Sulsel ungkap peran Annar dalam pembuatan uang palsu, termasuk memberi modal dan membeli mesin cetak Rp600 juta. Proses hukum tetap berjalan

|
Muh Abdiwan/Tribun Timur
Polda Sulsel ungkap peran besar Annar Salahuddin Sampetoding dalam sindikat uang palsu di Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024). 

Hal tersebutlah, kata Rheonald, menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin lalu. (*)

Satu DPO Ditangkap
Dalam perkembangan terbaru, Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Tersangka yang telah ditangkap berinisial AR. Sehingga total tersangka sindikat uang palsu berjumlah 19 orang.

Rheonald mengatakan, dengan ditangkapnya salah seorang DPO tersebut, saat ini menyisakan dua orang yang masih dalam pencarian polisi.

"Jadi, DPO saat ini sisa dua orang," ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Biayai Pembuatan Uang Palsu

Annar disebut sebagai donatur pembuatan uang palsu di UIN Alauddin dan Jl Sunu Makassar.

Sebagai pengusaha, Annar mengirimkan uang ke salah seorang tersangka, Syahruna, melalui perantara tersangka lainnya, Jhon Biliater, yang merupakan orang terdekat Annar

Uang itu kemudian digunakan untuk membeli bahan baku pembuatan uang palsu, termasuk mesin cetak yang didatangkan dari China seharga Rp600 juta.

Mesin cetak itu kini disita oleh penyidik Polres Gowa dan dijadikan sebagai barang bukti.

Mesin itu sebelumnya ditempatkan di salah satu ruang di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.

Agar tidak mencurigakan, para tersangka memasang styrofoam di sekeliling ruangan agar suara yang keluar dari aktivitas pencetakan uang palsu tidak terdengar sampai ke luar ruangan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved