Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Syok Jadi Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Annar Sampetoding Dilarikan ke RS Milik Polri

Kabar Annar Sampetoding sakit diungkap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.

|
Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
Annar Sampetoding resmi jadi tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin. Penetapan Annar Sampetoding tersangka dibenarkan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak Sabtu (28/12/2024). 

Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.

Tak hanya itu, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyebut rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar, menjadi lokasi awal produksi uang palsu sebelum dipindahkan ke kampus UIN Alauddin.

Pada September 2024 lalu, atas bantuan pengusaha Annar Sampetoding, Andi Ibrahim dan Syahruna mendatangkan mesin berkapasitas besar dari China seharga Rp600 juta.

Sebelumnya, Polres Gowa telah menetapkan 17 tersangka, termasuk Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Andi Ibrahim dan Syahruna.

Andi Ibrahim jadi tersangka atas perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sementara Syahruna yang berprofesi sebagai wiraswasta jadi tersangka atas perannya memproduksi uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Profil dan Pekerjaan Annar Sampetoding

Annar Salahuddin Sampetoding merupakan pengusaha asal Toraja dan Makassar yang cukup dikenal di Sulsel.

Annar Sampetoding menjabat Presiden Direktur Siner Group dan Presiden Komisaris Sulwood Group.

Siner Group dan Sulwood Group merupakan perusahaan yang bergerak di bidang izin usaha pemanfaatan hasil hutan, properti, serta perdagangan umum.

Pengalaman organisasi:

* Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(1989 s/d 1994)

* Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Dana & Usaha (1994 s/d 1998)

* Wakil Ketua Dewan Pembina DPD HIPPI Sulawesi Selatan (1994)

* Penasehat DPC HIPPI Ujung Pandang (1994)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved