Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Jejak Presiden PKS Ahmad Syaikhu dengan Annar Sampetoding Tersangka Uang Palsu, Kini Lepas Tangan?

Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dan Ahmad Syaikhu pernah beberapa kali bertemu. Annar kini tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin.

Editor: Sakinah Sudin
Instagram/ Capture Tribun Timur
Momen Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyematkan jas PKS kepada Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) pada acara Dialog Kebangsaan di Hotel Claro Makassar, Rabu (12/7/2023). Annar Sampetoding resmi jadi tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Keterlibatan Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dalam kasus uang palsu UIN Alauddin turut menyeret Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penelusuran Tribun-Timur.com, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dan Ahmad Syaikhu bertemu pada acara Dialog Kebangsaan di Hotel Claro Makassar, Rabu (12/7/2023).

Momen itu jadi tanda Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) resmi bergabung dengan PKS.

Hal itu ditandai dengan penyematan jas PKS dilakukan oleh Presiden PKS, H. Ahmad Syaikhu di sela acara.

Pada saat itu, Annar Sampetoding mengaku dirinya sudah 20 tahun bersama PKS.

Momen kebersamaan ASS dan Ahmad Syaikhu itu turut di posting di web PKS.

Judul artikel itu 'Annar Sampetoding Mesra dengan Presiden PKS, Isyaratkan Maju Pilgub 2024'.

Namun saat link artikel itu dibuka, berita dan fotonya sudah terhapus.

"Halaman tidak ditemukan
 
Mohon maaf, konten yang anda cari tidak tersedia," demikian tertulis dalam halaman tersebut.

Meski beritanya sudah dihapus, link-nya tetap tidak berubah yakni https://sulsel.pks.id/2023/07/annar-sampetoding-mesra-dengan-presiden-pks-isyaratkan-maju-pilgub-2024/

Foto dan artikel tersebut dihapus beberapa waktu lalu, saat nama Annar Sampetoding mencuat dalam kasus uang palsu UIN Alauddin.

Momen lain kebersamaan Annar Sampetoding dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu pada Kamis (14/7/2023).

Annar Sampetoding pernah menjamu Ahmad Syaikhu di rumahnya, di Jl Sunu 3, Kota Makassar, Sulsel.

Hadir pula Ketua DPW PKS Sulsel, Muhammad Amri Arsyid.

Kunjungan itu dilakukan setelah sesi Dialog Kebangsaan yang digelar di Makassar.

Di mana Annar bertindak sebagai tuan rumah dan tokoh penting dalam diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Hubungan Annar dengan Ahmad Syaikhu tidak sebatas pertemuan itu.

Annar mengaku pernah jadi Dewan Pakar PKS Sulsel dan salah satu tokoh yang berkontribusi besar dalam membangun jaringan PKS Sulsel.

Dalam pernyataannya di kutip dari laman PKS Sulsel, Annar menegaskan loyalitasnya kepada PKS. 

Terlebih menilai bahwa PKS merupakan partai yang terbuka dan modern.

“Saya dulu membangun PKS, dan saya merasa kembali untuk membangun PKS,” ucap Annar.

PKS Sulsel Bantah Annar Kader

Annar pernah mengaku sebagai bagian dari PKS dan memegang jabatan selaku Dewan Pakar PKS Sulsel.

Hingga kini, belum ada pernyataan Ahmad Syaikhu terkait Annar Sampetoding.

Justru pengurus PKS Sulsel yang bersuara.

Sekretaris PKS Sulsel, Rustang Ukkas menegaskan Annar Salahuddin Sampetoding bukanlah bagian dari PKS.

Dalam sistem keanggotaan PKS, nama Annar tidak terdaftar.

"Nama beliau tidak ada dalam sistem kami, karena tidak pernah daftar di PKS," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (23/12/2024).

Terkait pernyataan Annar yang mengaku sebagai Dewan Pakar PKS, kata Rustang, hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) yang membuktikan pengangkatan Annar dalam posisi tersebut. 

"Adapun perkataan beliau sebagai Dewan Pakar PKS, sampai saat ini juga kami belum mendapatkan SK terkait hal tersebut," ujarnya.

"Itu pengakuan beliau dan kami juga menghormati pengakuan beliau," tambahnya.

Namun, ia tak menyangkal jika intensitas hubungan Annar dengan PKS dalam setahun terakhir cukup tinggi, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pasalnya, Annar berkeinginan untuk diusung oleh PKS.

"Intens berhubungan dengan PKS satu tahun terakhir menjelang pilkada, karena mau diusung oleh PKS," jelasnya.

Annar Sampetoding Tersangka

Sementara itu, Annar Sampetoding kini resmi jadi tersangka kasus pencetakan uang palsu di UIN Alauddin dan peredaran uang palsu di Sulsel.

Kabar Annar tersangka dibenarkan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata AKBP AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.

Annar diumumkan tersangka setelah 48 jam menyerahkan diri kepada Polres Gowa.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Annar Sampetoding mendadak sakit.

"Dibawa ke rumah sakit," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.

Annar dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar, rumah sakit milik Polri.

Reonald mengatakan berhak dirawat di rumah sakit walau baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisi ASS sadar tapi dalam kondisi lemas dan ini haknya tersangka untuk mendapatkan perawatan kesehatan," katanya di RS Bhayangkara Makassar.

Reonald mengungkapkan Annar memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

Jatuh sakitnya Annar karena syok setelah ditetapkan tersangka dan akan ditahan.

"ASS punya riwayat penyakit jantung, porstat. Dia syok saat ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Reonald.

Diketahui, Annar Sampetoding menjadi tersangka ke-18 dalam kasus ini.

Nama Annar pertama kali mencuat dalam konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Saat itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebutkan inisial ASS yang diduga sebagai Annar.

Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.

Tak hanya itu, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyebut rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar, menjadi lokasi awal produksi uang palsu sebelum dipindahkan ke kampus UIN Alauddin.

Pada September 2024 lalu, atas bantuan pengusaha Annar Sampetoding, Andi Ibrahim dan Syahruna mendatangkan mesin berkapasitas besar dari China seharga Rp600 juta.

Sebelumnya, Polres Gowa telah menetapkan 17 tersangka, termasuk Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Andi Ibrahim dan Syahruna.

Andi Ibrahim jadi tersangka atas perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sementara Syahruna yang berprofesi sebagai wiraswasta jadi tersangka atas perannya memproduksi uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin/ Erlan Saputra/ Sayyid)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved