Uang Palsu di UIN
Andi Ibrahim Dapat Suntikan Dana dari Annar Sampetoding Buat Beli Mesin Cetak Uang Palsu Rp600 Juta
Setelah mesin cetak itu dibeli, uang palsu diproduksi Andi Ibrahim bersama sindikatnya, di Perpustakaan Syekh Yusuf UIN Alauddin.
Mereka juga memesan kertas khusus untuk cetak uang dari China.
Sedangkan tinta dan peralatan lainnya dibeli melalui aplikasi online.
Yudhiawan mengatakan, mesin tersebut sengaja didatangkan melalui Surabaya ke Makassar, untuk memperbesar jumlah uang palsu yang diproduksi.
Mesin tersebut dimasukkan ke dalam kampus UIN Alauddin pada malam hari.
Kepada petugas, Andi Ibrahim mengatakan, mesin itu akan digunakan untuk mencetak buku di perpustakaan.
"Sekitar bulan September 2024, ini berkomunikasi dengan AI untuk mengangkut peralatan untuk kemudian mulai membuat uang palsu di TKP 2 (dalam kampus UIN)," tuturnya.
"Minggu kedua November 2024 ini sudah mulai peredaran uang palsu senilai Rp150 juta, nilai nominal di situ. Kemudian ada juga menyerahkan uang palsu Rp 250 juta," papar Yudhiawan.
Dalam kasus ini, peran Andi Ibrahim cukup besar.
Produksi uang palsu yang awalnya dibuat di kediaman pengusaha ASS di Jl Sunu 3, Makassar, dipindahkan ke kampus UIN Alauddin atas izin dari Andi Ibrahim.
Profil Andi Ibrahim
Doktor Andi Ibrahim menyelesaikan pendidikan doktornya di UIN Alauddin Makassar.
Sementara itu, dia mendapatkan dua gelar sarjana sebagai sarjana agama dan sarjana sastra di Universitas Indonesia.
Pendidikan
S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019
S2, Universitas Negeri Malang, 2002
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.