Uang Palsu di UIN
Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin Bertambah, Terbaru Annar Sampetoding Pengusaha Kaya Asal Toraja
Tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar bertambah jadi 18 orang. Terbaru, pengusaha asal Toraja Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
TRIBUN-GOWA.COM, GOWA - Tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar bertambah jadi 18 orang.
Terbaru, pengusaha asal Toraja Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
Diketahui, sebelumnya Polres Gowa telah menetapkan 17 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Kini, Annar Salahuddin Sampetoding ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin setelah diperiksa penyidik Polres Gowa pada Kamis (26/12/2024) malam hingga Jumat (27/12/2024)
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan hal tersebut.
"Stasusnya sudah tersangka," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024).
Meski demikian, keterlibatan ASS akan dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel.
"Nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," ujarnya.
Profil Annar Salahuddin Sampetoding
Annar Salahuddin Sampetoding dikenal sebagai pengusaha di Sulsel.
Dia menjabat Presiden Direktur Siner Group dan Presiden Komisaris Sulwood Group
Pengalaman organisasi:
* Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(1989 s/d 1994)
* Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Dana & Usaha (1994 s/d 1998)
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.