Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Pekerjaan Annar Sampetoding Tersangka ke-18 Uang Palsu UIN, Danai Pembelian Mesin Cetak Rp600 Juta

Annar Sampetoding resmi jadi jadi tersangka kasus pencetakan uang palsu di UIN Alauddin dan peredaran uang palsu di Sulsel.

|
Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
Annar Sampetoding resmi jadi tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin. Penetapan Annar Sampetoding tersangka dibenarkan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak Sabtu (28/12/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Annar Salahuddin Sampetoding atau Annar Sampetoding resmi jadi jadi tersangka kasus pencetakan uang palsu di UIN Alauddin dan peredaran uang palsu di Sulsel.

Kabar Annar tersangka dibenarkan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata AKBP AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.

Annar diumumkan tersangka setelah 48 jam menyerahkan diri kepada Polres Gowa.

Sebelumnya, dia datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita.

Annar Sampetoding menjadi tersangka ke-18 dalam kasus ini.

Nama Annar pertama kali mencuat dalam konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Saat itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebutkan inisial ASS yang diduga sebagai Annar.

Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.

Tak hanya itu, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyebut rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar, menjadi lokasi awal produksi uang palsu sebelum dipindahkan ke kampus UIN Alauddin.

Pada September 2024 lalu, atas bantuan pengusaha Annar Sampetoding, Andi Ibrahim dan Syahruna mendatangkan mesin berkapasitas besar dari China seharga Rp600 juta.

Sebelumnya, Polres Gowa telah menetapkan 17 tersangka, termasuk Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Andi Ibrahim dan Syahruna.

Andi Ibrahim jadi tersangka atas perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sementara Syahruna yang berprofesi sebagai wiraswasta jadi tersangka atas perannya memproduksi uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu

Profil dan Pekerjaan Annar Sampetoding

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved