Gugatan Pilgub Sulsel
Danny-Azhar Gugat Hasil Pilgub Sulsel ke MK, 4 TPS Padang Sappa Masuk Lokus Gugatan
Danny-Azhar menggugat hasil Pilkada ke MK. KPU Luwu sebut ada 4 TPS Padang Sappa yang diduga terlibat dalam gugatan terkait rendahnya partisipasi.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kemudian, paslon Yohanis Bassang - Marthen Rante Tondok yang menggugat ke MK atas hasil Pilkada Toraja Utara dengan nomor pengajuan 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Lalu, paslon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari dan M. Natsir Ibrahim juga melakukan gugatan dengan nomor 79/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Ada juga pasangan Ahmad Jaya Baramuli - Abdillah Natsir yang mengajukan permohonan ke MK dengan nomor pengajuan 123/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dengan KPU Kabupaten Pinrang sebagai termohon.
Kemudian, paslon calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Andi Muhammad Khairul Akbar dan Amiruddin juga melakukan gugatan dengan nomor permohonan 117/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Nama calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Farid Kasim Judas - Nurhaeni, juga mengajukan gugatan ke MK dengan nomor 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Lalu ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar, Ady Ansar dan M Suwadi, yang melakukan gugatan dengan nomor 191/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Terakhir, ada pasangan Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby, calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, yang mengajukan gugatan ke MK dengan nomor 234/PAN.MK/e-AP3/12/2024. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.