Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gugatan Pilgub Sulsel

IA: Gugatan di MK Demi Penegakan Konstitusi

Calon Wakil Gubernur Sulsel Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar

Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM-Calon Wakil Gubernur Sulsel Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar mengapresiasi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan kesempatan pihaknya menggugat kecurangan Pilgub 2013 ini.

Pasangan Ilham Arief Sirajudddin ini sekaligus menanggapi kedatangan massa Ilham-Aziz (IA) dan incumbent Sayang saat sidang perdana gugatan dan tuntutan IA di MK, Jakarta, pagi menjelang siang, Rabu (13/2)

Anggota DPD RI ini mengimbau, masing-masing kandidat untuk mengamankan pendukung demi demokrasi yang sesuai aturan.

"Ini adalah langkah konstitusi IA, massa datang bukan untuk berkelahi, tapi untuk menegakkan konstitusi," kata Aziz kepada Tribun, Rabu (13/2)

Terpisah, Ilham yang juga Wali Kota Makassar dua periode, mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kepada tim hukum IA yang dikoordinir Denny Kailimang untuk mengawal langkah konstitusi IA di MK.

Ketua Demokrat Sulsel ini mengimbau semua pihak untuk memahami dan menghargai langkah tersebut demi tegaknya proses demokrasi yang bermoral dan luber jurdil.

"Kita tidak ingin proses demokrasi di Sulsel ini selalu ditempuh dengan cara-cara curang. Semua harus sesuai aturan, jangan mengejar angka menang dengan menghalalkan segala cara. Untuk itu, kami serahkan kepada tim hukum kami,

mengawal langkah ini di MK, dan alhamdulillah, kehadiran Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli kami tentu menambah semangat bagi tim untuk menempuh jalur konstitusi ini," kata Ilham kepada Tribun telepon selularnya, Rabu (13/2).
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved