Uang Palsu di UIN
Annar Salahuddin Sampetoding Dikabarkan Mendadak Sakit Saat Jadi Tersangka Ke-18 Kasus Uang Palsu
Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (inisial ASS) sebagai tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (inisial ASS) sebagai tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu.
"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.
Annar diumumkan tersangka setelah 48 jam menyerahkan diri kepada Polres Gowa.
Sebelumnya, dia datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita.
Dia pun langsung diperiksa.
Annar menjadi tersangka ke-18 dalam kasus ini.
Sementara, 17 orang yang lebih dahulu menjadi tersangka adalah:
Andi Ibrahim (54),
Mubin Nasir (40),
Kamarang Dg Ngati (48),
Irfandy MT (37),
Muhammad Syahruna (52),
John Biliater Panjaitan (68),
Sattariah alias Ria (60),
Sukmawati (55),
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.