Headline Tribun Timur
Paloh: Fraksi Nasdem Panggil KPK!
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring OTT KPK. Surya Paloh minta DPR panggil KPK, kritik OTT penuh drama.
TRIBUN-TIMUR.COM - Satu tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengakhiri drama operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Makassar, Jumat (8/8/2025).
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis berhasil dibawa ke Gedung Merah Putih sehabis salat Jumat.
KPK pun masih melanjutkan pemeriksaan kepada Azis.
Pada tempat terpisah, Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh buka suara usai kadernya ditangkap KPK.
Paloh menegaskan, Partai Nasdem konsisten menghormati proses penegakan hukum dan tidak akan pernah mundur dari prinsip tersebut.
Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak diselimuti drama dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Konsistensi sikap Partai NasDem adalah penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur, tidak akan ada deviasi di sana untuk satu dan lain hal,” tegas Paloh usai pembukaan Rakernas Partai Nasdem, di Hotel Claro, Makassar, Sulsel, Jumat sore.
Ia mengaku baru mendengar kabar penangkapan Azis secara samar.
Paloh kemudian meminta kadernya tidak terburu-buru mengeluarkan reaksi atau membela diri.
“Kita jangan terlalu cepat bereaksi seolah-olah membela diri. Kita tenang dulu. Tapi di sisi lain, boleh lah kita mengingatkan juga apa yang perlu kita ingatkan. upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama, itu yang Nasdem sedih dia kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum,” katanya menegaskan.
Menurut Paloh, penegakan hukum ideal adalah murni, jujur, dan proporsional, bukan sarat pencitraan.
Ia juga mengkritisi kecenderungan menempelkan stigma kepada seseorang sebelum proses hukum tuntas.
“Yang salah adalah salah, proseslah secara bijak, tapi apakah asas praduga tak bersalah sudah tidak berlaku lagi di negeri ini?” katanya dengan nada tanya.
Lebih lanjut, Paloh menyoroti penggunaan istilah OTT oleh KPK menurutnya perlu diperjelas.
Ia memaparkan pemahamannya bahwa OTT adalah penangkapan di tempat kejadian perkara saat terjadi transaksi antara pemberi dan penerima suap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.