Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Terseret Uang Palsu UIN Alauddin, Annar Sampetoding Diperiksa Polres Gowa Didampingi 2 Pengacara

Pengusaha asal Sulawesi Selatan, Annar Salahuddin Sampetoding diperiksa di Mapolres Gowa  terkait kasus uang palsu UIN Alauddin Kamis (26/12/2024).

Editor: Sakinah Sudin
Dok Pribadi, Tribun Timur/ Sayyid Zulfaldi
Pengusaha asal Sulawesi Selatan, Annar Sampetoding mendatangi Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024) malam. Annar datang bersama dengan dua pengacara diperiksa di Mapolres Gowa terkait pabrik uang palsu di Jl Suni dan Kampus UIN Alauddin Makassar.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Pengusaha asal Sulawesi Selatan, Annar Salahuddin Sampetoding diperiksa di Mapolres Gowa  terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, Kamis (26/12/2024) malam.

Annar Sampetoding disebut berperan penting dalam produksi uang palsu di UIN Alauddin.

Annar datang ke Mapolres Gowa sekitar pukul 19.00 Wita didampingi dua pengacara.

Dia datang mengenakan kaos putih jaket hitam dan memakai topi hitam.

Diberitakan sebelumnya, Annar pertama kali dipanggil polisi untuk diperiksa, Senin (23/12/2024), namun mangkir.

Kemudian, polisi melayangkan lagi panggilan untuk pemeriksaan kedua, Jumat (27/12/2024).

Sebelumnya, nama Annar Sampetoding terseret pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. 

Rumahnya di Jl Sunu menjadi pabrik uang palsu oleh tersangka Syahruna. 

Selain itu, dalam penyelidikan, Syahruna juga mengaku mendapatkan modal untuk membuat uang palsu dari Annar Sampetoding

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, berharap Annar dapat menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tersebut.

"Sebagai penyidik, kami sudah melayangkan panggilan kedua. Kami berharap yang bersangkutan (Annar) hadir agar dapat memberikan keterangan yang kami butuhkan," ujar AKBP Reonald, Rabu (26/12/2024).

Menurutnya, Annar dikenal sebagai sosok yang berpendidikan sehingga seharusnya memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum.

"Saya yakin yang bersangkutan adalah orang berpendidikan dan taat hukum. Maka dari itu, kami harap ia dapat kooperatif," tambahnya.

Kapolres juga menegaskan, apabila Annar kembali mangkir, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum.

"Jika panggilan kedua tidak dipenuhi, kami akan menjemputnya secara paksa dengan surat perintah membawa. Namun, harapan kami tetap agar ia hadir secara sukarela," jelas AKBP Reonald mengatakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved