Jaksa Endus Dugaan Mark Up Bimtek PPK dan Kades di Lutim Sulsel
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha mengakui adanya mark-up atau kelebihan biaya operasional.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Jaksa menemukan adanya dugaan korupsi berupa mark up pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) PKK dan kepala desa tahun anggaran 2023 di Luwu Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Budi Nugraha mengakui adanya mark-up atau kelebihan biaya operasional.
Serta kemahalan harga pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2023.
Disampaikan Budi Nugraha melalui siaran pers nomor: PR-16/P.4.36/Kph.3/12/2024 tertanggal 20 Desember 2024, diterima Jumat (27/12/2024).
Dalam keterangannya, dijelaskan adanya hasil pemeriksaan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Luwu Timur dan didapatkan dua poin.
"Pertama, terdapat kelebihan pembayaran pada item administrasi kegiatan dan biaya operasional,"
"Kedua, terdapat kemahalan harga pada salah satu kegiatan bimbingan teknis," kata Budi Nugraha.
Apa bila dalam 60 hari tidak dapat diselesaikan indikasi kerugian negara maka pihak aparat penegak hukum atau APH menindaklanjuti indikasi kerugian keuangan negara tersebut secara pidana.
Sekedar diketahui, kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa tahun anggaran 2023 telah bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Hasil audit dari Inspektorat menemukan dugaan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
Dalam kasus ini, jaksa telah memeriksa dan memintai keterangan sekitar 10 orang.
Satu diantara yang dimintai keterangannya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Timur, Halsen.(*)
Kekerasan Seksual Anak Marak, 10 Kasus Ditangani Kejari Lutim dalam 60 Hari Terakhir |
![]() |
---|
Penjelasan Jaksa soal Kemungkinan Tersangka Baru Proyek Jembatan Lemolengko Lutim |
![]() |
---|
Yadyn Pamit dari Kejari Luwu Timur Sulsel, Pindah ke Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Beredar Percakapan Diduga Ketua KPU Bone Minta PPS Mark Up Suara Caleg DPRD Sulsel, Bawaslu Telusuri |
![]() |
---|
Kejari Luwu Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Jembatan Lemolengko Lutim Sulawesi Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.