Kejari Luwu Timur
Yadyn Pamit dari Kejari Luwu Timur Sulsel, Pindah ke Sulawesi Utara
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Yadyn pamit ke masyarakat Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Yadyn pamit ke masyarakat Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal ini disampaikan Yadyn saat media gathering bersama wartawan di Baruga Kejari Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (11/6/2024) malam.
Yadyn bergeser ke Kejari Bitung, Sulawesi Utara.
Ia akan menjabat sebagai kepala Kejari Bitung.
Mantan penyidik KPK ini menjabat Kepala Kejari Luwu Timur sejak 21 Februari 2023.
Media gathering, juga dihadiri sejumlah kepala seksi (kasi) Kejari Luwu Timur.
"Saya juga mohon pamit, rencana tanggal 26 serah terima di Bitung, mohon maafkan jika selama menjabat ada salah dan khilaf," kata Yadyn.
Posisi Yadyn sebagai Kepala Kejari Luwu Timur digantikan Budi Nugraha.
Budi sebelumnya menjabat koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Bengkulu.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 dan KEP-IV-523/C/05/2024.
Tertanggal 21 Mei 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Capaian di Kejari Lutim
Sejumlah kasus diungkap Yadyn selama menjabat, seperti kasus dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) dana bantuan keuangan khusus (BKK) tahun anggaran 2022.
Dalam kasus ini, lima orang dijadikan tersangka dengan total kerugian negara Rp 1,4 miliar lebih.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur juga tengah menangani kasus mafia tanah.
Jaksa telah memeriksa sekitar 30 saksi dalam perkara mafia tanah lahan transmigrasi tahun 2019 sampai 2021. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.