Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Uang Palsu UIN

Sepak Terjang Annar Sampetoding Terseret Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Dekat Presiden PKS

Polisi telah melakukan pemanggilan kedua kalinya terhadap Annar Salahuddin Sampetoding.

Editor: Sudirman
Ist
Annar Salahuddin Sampetoding. Annar bakal diperiksa polisi kasus dugaan uang palsu UIN. 

Annar Salahuddin Sampetoding dikenal sebagai pengusaha di Sulsel.

Dia menjabat Presiden Direktur Siner Group dan Presiden Komisaris Sulwood Group

Pengalaman organisasi:

* Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(1989 s/d 1994)

* Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Dana & Usaha (1994 s/d 1998)

* Wakil Ketua Dewan Pembina DPD HIPPI Sulawesi Selatan (1994)

* Penasehat DPC HIPPI Ujung Pandang (1994)

* Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(1999 s/d 2004)

* Wakil Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(2004 s/d 2009)

* Ketua Umum BPD ARDIN Sulawesi Selatan (1995 s/d 1999)

* Ketua Umum BPP ARDIN Indonesia (2000)

* Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) (2006 s/d 2011).

* Ketua Komite Tetap KADIN ( 2008 s/d 2014 )

* Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Koordinator Wilayah Indonesi Timur. (2013 s/d2016)

* Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur (2016 - Sekarang)

* Ketua KONI Sulawesi Selatan Bidang Dana dan Usaha (1994 s/d 1998)

* Ketua Umum PERBASASI Sulawesi Selatan (1993 s/d 1998)

* Ketua Biro Koperasi & Wiraswasta DPD GOLKAR Sulawesi Selatan(1993 s/d 1998)

* Wakil Presidium Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (1996 s/d 2001)

* Wakil Bendahara ICMI Sulawesi Selatan (1995 s/d 2000)

* Penasehat DPC HIPPI Ujung Pandang (1994)

* Ketua Harian PERBAKIN Sulawesi Selatan (1999 s/d 2001)

* Ketua Harian Pengda LEMKARI Sulawesi Selatan (2001)

* Ketua Umum Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan ( 2002 s/d 2007).(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved