Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Calon Wali Kota Ungkap Kerugian Besar dalam Kasus Umrah

Dalam klarifikasi yang disampaikan di kantor pengacaranya di Kompleks IDI Makassar, Kamis (26/12/2024) sore. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
tribun timur/erlan saputra
Mantan Calon Wali Kota Palopo, Putri Dakka 

Sebagai langkah hukum, Putri Dakka melaporkan dr Resti Muzakkir ke Polda Sulsel atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan dibuat pada Kamis (19/12/2024) dengan Nomor: LP/B/1124/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

“Saya merasa perlu melaporkan kasus ini untuk mendapatkan keadilan. Fitnah yang disebarkan di media sosial telah merugikan saya secara pribadi dan profesional,” tegas Putri.

Putri Dakka menegaskan bahwa dirinya bukan penipu, melainkan korban dalam kasus ini.

Ia berharap langkah hukum yang diambil dapat memberikan keadilan dan mencegah kasus serupa terulang.

“Saya sudah memaafkan, tapi saya ingin ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi orang yang dirugikan seperti saya,” tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved