Mantan Calon Wali Kota Ungkap Kerugian Besar dalam Kasus Umrah
Dalam klarifikasi yang disampaikan di kantor pengacaranya di Kompleks IDI Makassar, Kamis (26/12/2024) sore.
Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Sebagai langkah hukum, Putri Dakka melaporkan dr Resti Muzakkir ke Polda Sulsel atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan dibuat pada Kamis (19/12/2024) dengan Nomor: LP/B/1124/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
“Saya merasa perlu melaporkan kasus ini untuk mendapatkan keadilan. Fitnah yang disebarkan di media sosial telah merugikan saya secara pribadi dan profesional,” tegas Putri.
Putri Dakka menegaskan bahwa dirinya bukan penipu, melainkan korban dalam kasus ini.
Ia berharap langkah hukum yang diambil dapat memberikan keadilan dan mencegah kasus serupa terulang.
“Saya sudah memaafkan, tapi saya ingin ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi orang yang dirugikan seperti saya,” tutupnya.(*)
Baca Juga
| Bikin Bangga Mais Ilsan Dosen UMI Jadi Narasumber Pengembang Kurikulum OBE LLDIKTI Wilayah IX |
|
|---|
| Kemenhaj Makassar Permudah Pendaftaran Haji Lewat Sistem One Stop Service, Gandeng 11 Bank |
|
|---|
| Dulu Bawa PSM Makassar Juara Liga 1, Everton Kini Bawa Garudayaksa FC Promosi ke Super League |
|
|---|
| Jamaah Tunanetra Kloter 17 Embarkasi Makassar Berangkat Haji, Menabung 20 Tahun |
|
|---|
| PSBS Biak Tim Pertama Super League Terdegradasi ke Liga 2, Nasib Semen Padang Ditentukan Dewa United |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/putri-dakka-ditipu.jpg)