Mantan Calon Wali Kota Ungkap Kerugian Besar dalam Kasus Umrah
Dalam klarifikasi yang disampaikan di kantor pengacaranya di Kompleks IDI Makassar, Kamis (26/12/2024) sore.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Sebagai langkah hukum, Putri Dakka melaporkan dr Resti Muzakkir ke Polda Sulsel atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan dibuat pada Kamis (19/12/2024) dengan Nomor: LP/B/1124/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
“Saya merasa perlu melaporkan kasus ini untuk mendapatkan keadilan. Fitnah yang disebarkan di media sosial telah merugikan saya secara pribadi dan profesional,” tegas Putri.
Putri Dakka menegaskan bahwa dirinya bukan penipu, melainkan korban dalam kasus ini.
Ia berharap langkah hukum yang diambil dapat memberikan keadilan dan mencegah kasus serupa terulang.
“Saya sudah memaafkan, tapi saya ingin ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi orang yang dirugikan seperti saya,” tutupnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pemkot Makassar Persiapkan Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV, Pemilihan RT Menyusul |
![]() |
---|
2 Kantor DPRD Dibakar Massa di Era Rusdi Hartono, Kini Ditarik ke Mabes |
![]() |
---|
Bernardo Tavares Instruksikan Pemain PSM Makassar Main Agresif Demi Tekuk PSIM Yogyakarta |
![]() |
---|
Paotere Travel Fair Suguhkan Harga Umrah Terjangkau dan Doorprize Menarik |
![]() |
---|
Rusdi Hartono Diganti Jabat Kapolda Sulsel 27 Hari Pasca Rusuh Makassar, Penggantinya Masih Brigjen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.