Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Hubungan Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin Sampetoding dalam Kasus Uang Palsu UIN Alauddin

Andi Ibrahim sang Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar mengenal Syahruna lewat pengusaha bernama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin Sampetoding (Istimewa). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Andi Ibrahim tersangka kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pertama kali mendapat uang palsu dari tersangka lainnya, Syahruna.

Diketahui, Andi Ibrahim jadi tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin atas perannya mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Rupanya, Andi Ibrahim sang Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar mengenal Syahruna lewat pengusaha bernama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

Hal itu terungkap dalam dalam siaran pers Polres Gowa, Kamis (19/12/2024) yang diterima Tribun-Timur.com.

Dalam siaran pers terungkap, uang palsu pertama kali dicetak oleh Syahruna yang berprofesi sebagai wiraswasta,  di rumah milik Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) di Jalan Sunu, Makassar.

Dalam keterangan itu juga disebutkan, pembelian bahan baku untuk pembuatan mata uang palsu pecahan Rp100 ribu dibayar/ dikirim ASS melalui perantara tersangka John Biliater Panjaitan.

Dari Syahruna inilah, Andi Ibrahim memperoleh uang palsu yang kemudian dijual kepada tersangka Mubin.

Mubin inilah yang melakukan transaksi jual beli uang palsu kepada tersangka Kamarang, Irfandi, Sukmawati, dan Andi Khaeruddin.

Para tersangka ini kemudian bertransaksi di sekitar wilayah Gowa dan Makassar.

Hingga akhirnya masyarakat melaporkan kepada polisi terkait adanya peredaran yang palsu di wilayah tersebut.

Pembuatan Uang Palsu Direncanakan Sejak 2010

Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang juga Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim, pernah hendak maju di Pilkada Barru 2024.

Andi Ibrahim mulai mencetak uang palsu jauh pada bulan September 2024 lalu, beberapa bulan sebelum Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada bulan November 2024.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, Andi Ibrahim ingin maju di Pilkada Barru dengan mengandalkan uang palsu yang ia produksi.

"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," kata  Irjen Yudhiawan Wibisono saat menggelar konfrensi pers di Markas Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tompo, Sungguminasa, Kamis (19/12/2024) 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved