Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Sosok Mubin, Pintu Masuk Polisi Bongkar Uang Palsu dan Obligasi Rp700 T di UIN Alauddin Makassar

Kepolisian Resort Gowa (Polres Gowa) menangkap pertama kali Mubin Nasir Bin Muh Nasir (40 tahun) di Parkiran kampus UIN Alauddin Makassar. 

Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/muhammad abdiwan
Kepolisian Resort Gowa (Polres Gowa) menangkap pertama kali Mubin Nasir Bin Muh Nasir (40 tahun) di Parkiran kampus UIN Alauddin Makassar.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Kepolisian Resort Gowa ( Polres Gowa ) menangkap pertama kali Mubin Nasir Bin Muh Nasir (40 tahun) di Parkiran kampus UIN Alauddin Makassar

Polisi pun sudah mengintai Mubin saat ingin melakukan transaksi dengan Andi Ibrahim di kampus UIN Alauddin Makassar

Ia bekerja sebagai karyawan honorer. 

Warga Perumahan Bukit Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dengan tersangka lainnya bernama Kamarang, Irfandi, Satariah, Sukmawati, dan Andi Khaeruddin.

Berdasarkan temuan kepolisian ini menjadi awal mula untuk membongkar pabrik uang palsu di ruangan perpustakaan UIN Alauddin Makassar

Sehingga, kepolisian pun mendapatkan 4.890 lembar uang palsu yang nilainya sekitar 2 miliar pecahan rupiah, mata uang Korea Selatan Won, mata uang Vietnam Dong. 

Tak hanya itu, kepolisian juga mendapatkan obligasi palsu senilai Rp700 triliun, dan surat deposit senilai Rp45 triliun. 


Libatkan Bank Indonesia 

Penyidik Satreskrim Polres Gowa melibatkan dua ahli dari Bank Indonesia (BI) untuk mengecek dan menghitung uang palsu di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (24/12/2024).

Satu persatu lembaran uang palsu dicek dan dihitung ulang oleh penyidik dan ahli dari petugas BI.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya saat ini bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk menghitung jumlah uang palsu yang ditemukan dalam kasus sindikat uang palsu.

Proses pemeriksaan ini telah berlangsung selama dua hari.

"Jumlah uang palsu sedang dihitung ulang oleh ahli dari Bank Indonesia. Nantinya, BI akan memastikan jumlah lembaran uang yang dipalsukan dan menjelaskan apakah uang asli bisa terbelah atau tidak," jelas AKBP Reonald.

Ia juga menyampaikan uang palsu ini ditemukan dalam bentuk kelompok dengan nomor seri yang sama. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved