Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Reaksi Ketua DPC PDIP Luwu, Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi
Hasto Kristiyanto sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024).
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
"Ya karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justicia,” lanjutnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Patra Zen menuturkan KPK seharusnya melakukan penyitaan sesuai dengan prosedur.
Menurut Patra, KPK tidak perlu menyita melalui staf dari Hasto Kristiyanto jika memang menilai perlu melakukan penyitaan.
“Untuk penyitaan tentu harus dilakukan sesuai dengan prosedur sebagaimana disampaikan oleh Pak Hasto, bentuk-bentuk pemanggilan ajudan yang lalu hadir dan langsung menggeledah dan sekarang menyita tentu wajib dan patut dipertanyakan, mengapa, penyidik kan bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan,”
“Dan yang kedua tentu ini menjadi catatan bahwa apapun proses penegakan hukum mesti juga sesuai dengan prosedur, sesuai dengan asas-asas fairness," kata dia.
"Oleh karena itu tentu Pak Hasto sudah sampaikan beliau keberatan, berdasar dan valid. Kenapa nggak dimita langsung, ya tentu ini menjadi pertanyaan," kata dia.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Sehari Sebelum Pemeriksaan, Hasto: PDI Perjuangan Hadapi Jalan Terjal |
![]() |
---|
Chico Hakim: Penggeledahan Rumah Hasto Bagian Drama, Pengalihan Isu Kasus Besar |
![]() |
---|
Sosok Setya Budiyanto, Baru 4 Hari Jabat Ketua KPK Umumkan Tersangka Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Profil Brigjen Asep Guntur Rahayu Akpol 1996 Dampingi Setyo Budiyanto Umumkan Tersangka Hasto |
![]() |
---|
Jenderal Polisi Jelaskan Alasan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.