Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Sosok Setya Budiyanto, Baru 4 Hari Jabat Ketua KPK Umumkan Tersangka Hasto Kristiyanto

Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto langsung tancap gas setelah menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Ari Maryadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (tengah) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budiyanto langsung tancap gas setelah menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baru 4 hari menjabat, alumni Akpol 1989 itu langsung mengumumkan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto jadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Harun Masiku.

Kasus tersebut adalah kasus lama warisan pimpinan KPK sebelumnya era Firli Bahuri.

Bagi Setyo Budiyanto, kasus Harun Masiku adalah utang perkara yang harus dituntaskan.

Secara resmi, Komjen Setyo Budiyanto baru 4 hari menjabat Ketua KPK.

Serah terima jabatan Ketua KPK digelar pada Jumat (20/12/2024).

Empat hari berselang, Komjen Setyo Budiyanto langsung membuat gebrakan dengan mengumumkan penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

 
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan alasan baru menetapkan Hasto Kristiyanto sekarang. 

"Jadi kalau rekan-rekan melihat, kasus ini kan sejak 2019 sudah ditangani. Tetapi kemudian baru sekarang, ini karena kecukupan alat buktinya," ungkap Setyo dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, dengan kecukupan alat bukti yang ada KPK lebih yakin untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

"Setelah tahap pencarian DPO Harun Masiku, ada kegiatan pemanggilan, ada kegiatan pemeriksaan, ada kegiatan penyitaan terhadap barang bukti elektronik."

"Nah, di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan mengambil keputusan yang tentu melalui tahapan-tahapan kedeputian penindakan, kemudian diputuskan terbit surat perintah penyidikan," ungkap Setyo. 

Peran Hasto Kristiyanto

Pada kesempatan tersebut, Setyo Budiyanto juga menyampaikan keterlibatan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Harun Masiku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved