Hasto Tersangka KPK
Nasib Hasto di PDIP Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Harun Masiku, Partai Megawati Tentukan Sikap
Kini Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buronan KPK Harun Masiku.
Hasto dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Selain terjerat pasal suap dalam perkara eks caleg PDIP Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.
Berdasarkan informasi, Hasto dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hasto taat hukum
Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah menyatakan, sejatinya seluruh kader PDIP akan taat hukum atas segala permasalahan yang dijerat.
Hal itu juga kata Said, tak terkecuali dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Adapun yang menyangkut masalah hukum dimanapun kader PDIP akan taat hukum," kata Said saat dimintai tanggapannya, Selasa (24/12/2024).
Tak hanya itu, Said juga memastikan kalau Hasto Kristiyanto akan menjalani semua rangkaian proses hukum yang sudah disangkakan.
Meski demikian, Ketua Banggar DPR RI itu meminta agar seluruh pihak bisa mengedepankan asas praduga tak bersalah atas perkara yang menjerat Hasto.
"Akan menjalani semua rangkaian proses hukum yang disangkakan kepada Pak Hasto dan saya berharap kita semua tetap berpegang teguh pada azas praduga tak bersalah," tukas dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya, Said Abdullah membocorkan soal posisi atau keberadaan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kata Said, hingga sore hari ini Selasa (24/12/2024), Hasto masih berada di markas dari partai berlogo kepala banteng moncong putih itu.
"Pak Hasto di DPP dan saya bertemu beliau," kata Said saat dikonfirmasi awak media, Selasa petang.
Kata Said, di dalam Kantor DPP PDIP sepanjang hari ini, Hasto melakukan kegiatan atau rutinitas seperti biasa.
Hasto kata dia, tetap menjalankan tugas kesekjenan partai sebagaimana yang dijabat oleh politikus asal Yogyakarta tersebut.
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Terus Usap Dagu hingga Tatap Jaksa KPK |
![]() |
---|
Riezky Aprilia Melawan saat Dibentak Hasto: Anda Sekjen, Bukan Tuhan |
![]() |
---|
Sekjen PDIP Tersangka Perintangan Penyidikan Hasto Kristiyanto Susah Tidur Mikirin Sidang |
![]() |
---|
Soal Tudingan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jokowi: Itu Karangan |
![]() |
---|
Hasto Ditahan, Ketum PDIP Megawati Instruksikan Kader Kepala Daerah Batalkan Retreat Bersama Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.