Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Andi Ibrahim Jadi Bos Pabrik Uang UIN Alauddin Makassar, Mahasiswa Menangis: Tak Percaya

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merasa tak percaya Dr Andi Ibrahim SAg MPd bisa menjadi bos pabrik uang. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merasa tak percaya Dr Andi Ibrahim SAg MPd bisa menjadi bos pabrik uang.  Mereka pun meluapkan ketidak percayaannya saat video Andi Ibrahim lagi dibawa polisi di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Kamis (19/12/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM- Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merasa tak percaya Dr Andi Ibrahim SAg MPd bisa menjadi bos pabrik uang palsu

Mereka pun meluapkan ketidak percayaannya saat video Andi Ibrahim lagi dibawa polisi di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). 

“Pak Ibe masih nggak percaya,” tulis pemilik akun TikTok @ay_yu012 dengan emotico menangis.

Selain itu, ada juga mahasiswi bernama Rieya Hairiyah menulis,” Pak Ibe pdhl dosen tdk pernh mempersulit sih.” 

Ada juga mahasiswa perempuan bernama Atika mengatakan,” Ini Pak Ibe salah satu dosen ku yang sdh fasilitasi pas mau izin melahirkan minta cuti krna sisa 3 minggu perkuliahan baru libur,” ujarnya. 

Selain mahasiswa, ada juga teman SD dari Andi Ibrahim ikut berkomentar. 

“Innalillahi, begitulah cara tuhan menegur hambanya. Ibrahim teman sekampung sepermainan bahkan SD satu kelas. Mari sama-sama mengambil hikmahnya,” kata pemilik akun Tiktok bernama Andi Ari. 

Akun Tiktok @jujujujuju menulis “ Pak Ibe padahal dia sering nge traktir aku, gk nyangka,” ujarnya. 

Selain itu, ada juga @nr_inayah,” kodong pembimbingku.” 

Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Dr Andi Ibrahim ditengarai sebagai bos sindikat uang palsu di Perpustakaan UIN Alauddin.

Peran Andi Ibrahim sangat vital terutama meloloskan mesin percetakan uang palsu ke dalam kampus.

Termasuk pasang badan ke pihak security saat mesin percetakan ditahan.

Andi Ibrahim membohongi security dengan menyebut mesin tersebut sebagai mesin cetak buku. 

Namun ternyata, ada sosok di balik aksi Andi Ibrahim, yang tak lain berperan sebagai donator atau investor.

Nama 17 Tersangka, Profesi, dan Perannya

Diberitakan sebelumnya, tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar bertambah jadi 17 orang.

Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel.

"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.

Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.

Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

Perannya:

- memproduksi uang palsu.

- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru, warga Makassar.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Ilham (42) 

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37) 

Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Kronologi Awal Temuan Pabrik Uang Palsu di UIN

Kronologi awal terungkapnya kasus uang palsu yang diproduksi dari dalam kampus UIN Alauddin Makassar.

Hal itu dipaparkan secara gamblang oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres," ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun, memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.

Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhi.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

"Pengungkapan peredaran uang palsu yang ditangani oleh Polres Gowa," katanya.

Selain itu, polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti.

Mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya. (Tribun-Timur.com/sayyid zulfadli/muslimin emba)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved